Berita

Kabar Gembira! Komisi B DPRD Kabupaten Pati Pastikan HET Gabah Jadi Rp 6.500 Perkilo

Komisi B DPRD Kabupaten Pati

BERI KOMITMEN: Jajaran Komisi B DPRD Pati saat diwawancarai wartawan, Kamis (16/01/2025). (ARIF FEBRIYANTO/Mantranews.id)

PATI, Mantranews.id – Komisi B DPRD Kabupaten Pati memastikan Harga Eceran Terendah atau HET gabah paling rendah sebesar Rp 6.500 perkilogramnya. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, Kamis (16/01/2025).

Bersama dengan jajaran komisi B, Muslihan mengaku baru saja bertemu dengan Menteri Koordinasi Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan di Solo baru-baru ini. Dari pertemuan itu, pihaknya dimintai mandat untuk mengawal harga panen padi di tingkat petani agar bisa dibeli oleh Bulog minimal Rp 6.500.

“Kemarin di Solo kami bertemu dengan pak menteri. Di sana kami dimintai amanah untuk mengawal agar harga gabah di tingkat petani ini bisa dibeli oleh Bulog yakni sebesar Rp 6.500 perkilogramnya,” kata dia.

Hanya saja, kata Muslihan, harga tersebut tetap mempertimbangkan sejumlah aspek. Salah satunya adalah kualitas gabah dan kadar air di dalamnya.

“Tapi nanti juga tergantung kadar airnya. Nanti yang membeli Bulog, kami dari jajaran DPRD hanya diminta untuk mengawal,” tambah politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Program ini sendiri, lanjut dia, sudah sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo yang menginginkan swasembada pangan nasional.

Dengan adanya penetapan harga ini, diharapkan bisa membuat petani lebih sejahtera. Sekaligus menjawab keluhan petani yang selama ini mengeluhkan rendahnya harga jual gabah pasca panen.

“Selama ini kan harga gabah di petani itu murah karena ada tengkulak dan lain sebagainya. Jadi ini adalah kabar baik bagi para petani di Kabupaten Pati untuk bisa lebih sejahtera,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini sejumlah wilayah di Kabupaten Pati sudah memasuki musim panen. Untuk itu, para petani diminta bijak dalam menjual hasil panenan agar tidak merugi. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)

Exit mobile version