Berita Hukum

Kisruh Dugaan Korupsi e-Warung BKM Makmur Sentosa Blora, Sekretaris Pokja Angkat Bicara

Korupsi e-Warung BKM Makmur Sentosa

Tampak depan Kantor BKM Makmur Sentosa, di Cepu, Blora.

BLORA, Mantranews.id – Kisruh dugaan korupsi e-Warung BKM Makmur Sentosa, Kelurahan Cepu, Blora kian pelik. Situasi itu membuat sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Blora, Yudi Kristiawan, angkat bicara. 

Menurutnya, pengelolaan dana e-Warung yang pernah dikelola BKM Cepu merupakan inisiatif internal BKM dan bukan tanggung jawab dari Pokja.

“Kerja sama itu di luar monitoring kami. Dikarenakan diluar program utama BKM. Yang dikelola BKM meliputi bantuan dari pusat. Yang dulunya untuk kegiatan sosial dan simpan pinjam. Jika akhirnya BKM melakukan kerjasama dengan pihak lain, itu diluar tanggung jawab. Kalau sekarang muncul dugaan korupsi dana e-warung, itu bukan ranah kami untuk melakukan pembinaan,” ujar Yudi, Selasa (21/1).

Diberitakan sebelumnya, warga Cepu pun berencana membawa kasus dugaan kasus korupsi yang terjadi di tubuh BKM Makmur Sentosa ke polisi.

Salah seorang warga, Sugianto, mengatakan, pihaknya sudah sepakat bersama warga yang lain untuk mempolisikan pengurus BKM Makmur Sentosa atas dugaan penyimpangan dan korupsi.

Sugianto menegaskan, jika saat ini dirinya telah mengantongi bukti-bukti atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pengurus BKM. 

Sementara itu, Lurah Cepu, Eki Novita membenarkan jika pihaknya diberikan waktu satu bulan untuk membantu menyelesaikan masalah yang kini sedang terjadi di tubuh BKM Makmur Sentosa.

“Tolong hormati dulu prosesnya. Kami tidak menjanjikan satu bulan, saya diminta menyelesaikan konflik intern dalam waktu satu bulan. Mohon bersabar. Tapi kalau dugaan korupsi kami belum mengetahui,” tandasnya. (Afi/Mantranews.id)

Exit mobile version