Berita

Ormas Mantra Desak PT BPR BKK Pati Audit Tim Internal Hingga Libatkan OPD Terkait 

PT BPR BKK Pati

PATI, Mantranews.id – Adanya pemberitaan soal kredit macet PT BPR BKK Pati sebesar Rp 36 miliar, membuat Organisasi Masyarakat Penjaga Nusantara alias Mantra angkat bicara. 

Melalui ketua umumnya, Cahaya Basuki, Mantra mendesak kepada PT BPR BKK Pati untuk melakukan seleksi terhadap anggota dalam rangka lebih berhati-hati dalam memilih nasabah.

Yayak sapaan akrabnya, tidak ingin ke depannya PT BPR BKK Pati memiliki masalah seperti yang baru-baru ramai dipersoalkan.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar BPR melibatkan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai dengan UMKM yang membidanginya.

“Kami mendesak dilakukan audit team internal supaya memilih nasabah kedepannya lebih hati-hati dan lebih selektif biar tidak terjadi banyak nasabah kredit macet dan kalau bisa khusus nasabah UMKM dilibatkan OPD yang membidanginya,” kata Yayak.

Sementara itu, Direktur Utama BPR BKK Slamet Widodo, mengucapkan terima kasih atas atensi yang telah diberikan Ormas Mantra kepada pihaknya.

Slamet menyampaikan, dalam menyelesaikan masalah debitur yang masih macet, pihaknya senantiasa melakukan penyelesaian secara kekeluargaan untuk menghindari putusan lelang yang dianggap sangat merugikan kedua belah pihak.

Terkait adanya kredit macet itu, Slamet membenarkan. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk bisa menyelesaikan secara baik-baik. Baik penagihan secara langsung, melalui sarana komunikasi telepon, pesan singkat, surat menyurat dan juga upaya upaya negosiasi ataupun mediasi untuk memperoleh hasil yang bisa disepakati bersama.

“Kredit macet Rp 36 miliar itu benar adanya. Jumlah itu salah satunya dipengaruhi adanya covid. Upaya kita untuk menyelesaikan mulai secara lisan hingga penagihan secara langsung ke lokasi,” kata Slamet.

Pada intinya, ia mengatakan apa yang menjadi masukan dari Mantra akan diterima dan diperhatikan lebih lanjut demi kebaikan bersama. (Network Lingkar/Mantranews.id)