Berita

Duh! Pajak Sejumlah Truk Galian C Kendal Telat

Jajaran Komisi C DPRD Kendal beserta Satlantas dan personel Dishub Kendal melakukan penertiban armada truk dump galian C di Dukuh Magangan, Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kendal pada Sabtu, 4 Januari 2025.

KENDAL, Mantranews.id – Sejumlah truk dump galian C di Kendal pajaknya telat. Hal itu diketahui usai jajaran Satlantas Polres Kendal bersama Komisi C DPRD Kendal dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal melakukan penertiban truk dump galian C di Dukuh Magangan, Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Diketahui bahwa penertibak itu merupakan tindak lanjut dari aduan warga soal operasional truk dump galian C di Kecamatan Ngampel yang melebihi tonase dan tidak ditutup terpal sampai hasil penambangannya tercecer di jalan.

KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan di sejumlah titik di antaranya di Dukuh Magangan, Desa Jatirejo dan Desa Winong di Kecamatan Ngampel.

Ia menegaskan, penertiban itu merupakan tindak lanjut aduan masyarakat terkait muatan truk dump galian C yang melebihi batas tonase dan tidak ditutup terpal.

“Sehingga menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar,” ujarnya.

Dari hasil penertiban itu, ditemukan adanya truk yang tidak sesuai dengan peraturan, seperti pajak kendaraan yang terlambat hingga muatan yang tidak ditutupi terpal. 

“Dari hasil lapangan tadi ada beberapa kendaraan yang pajaknya telat. Sehingga kami arahkan untuk segera membayar pajak,” jelasnya. 

Selain itu, dirinya mengimbau pada para penambang, agar dalam operasional pergeseran material yang dimuat truk galian C dapat ditutup terpal dari lokasi pengambilan hingga ke lokasi tujuan material. 

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania mengatakan, sinergi dengan Polres dan Dishub Kendal dalam rangka penertiban truk dump galian C akan dilaksanakan di sejumlah titik lain.

“Semua (galian C) nanti akan ditertibkan tetapi melalui proses dan aduan yang masuk ke kita,” ujar Sisca. 

Menurutnya, armada truk galian C yang bermuatan material tidak sesuai dengan tonase dan tidak ditutup terpal bisa menyebabkan jalanan licin dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan. 

“Dari penertiban hari ini masih banyak penemuan, seperti tonasenya melebihi batas, dan tidak diterpal. Masih kosongan atau blong-blongan,” pungkas Sisca. (Arvian Maulana | Mantranews.id)