Politik Peristiwa

Nganggur usai TPA Tanjungrejo Ditutup, Para Petugas Pengangkut Sampah Demo di Kudus

pengangkut sampah demo gara-gara tpa tanjungrejo ditutup

PROTES: Massa aksi demo yang tergabung dalam Paguyuban Bentor Sampah se-Kabupaten Kudus saat menyampaikan aspirasinya di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (25/1/2025). (ISA / MANTRANEWS.ID)

KUDUS, Mantranews.id – Massa petugas pengangkut sampah yang tergabung dalam Paguyuban Bentor Sampah se-Kabupaten Kudus menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Sabtu (25/1/2025). Aksi tersebut digelar lantaran mereka jengkel tidak ada solusi dengan adanya penutupan TPA Tanjungrejo yang sudah berlangsung selama 10 hari.

Perwakilan Paguyuban Bentor Sampah se-Kabupaten Kudus, Solikin mengatakan, penutupan TPA Tanjungrejo membuat para petugas pengangkut sampah seperti dirinya tidak bisa bekerja seperti biasa. Mereka yang biasanya mengangkut sampah dari rumah-rumah warga kini harus menganggur selama beberapa hari.

“Intinya kita minta supaya bisa membuang sampah yang menumpuk di sekitar masyarakat. Ini kita sudah 10 hari berhenti (kerja), padahal kita makan dari sampah itu. Tapi kami tidak bisa mengangkut itu padahal sampah menumpuk di mana-mana. Jadi kita nuntut supaya bisa membuang sampah lagi seperti sebelumnya,” paparnya.

Selain itu, dirinya mengaku bahwa para petugas pengangkut sampah ini sudah mendapat keluhan dari masyarakat. Akan tetapi, mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa selagi TPA Tanjungrejo belum dibuka.

“Kita dapat komplen dari semua masyarakat karena kita ujung tombak dari masalah sampah ini,” ucapnya.

Oleh karena itu, dalam aksi ini mereka meminta Pemkab Kudus memberikan solusi hari ini juga (24/1). Tanpa adanya solusi, mereka mengancam akan tetap berada di depan Pendopo Kabupaten Kudus. 

“Harus ada keputusan hari ini juga. Kita percaya TPA sudah ada pembenahan-pembenahan tapi kita juga mikirin dari pihak masyarakat Desa Tanjungrejo karena mereka juga kena imbasnya. Jadi kami nunggu solusi terbaik dari pemerintah daerah, pikirkan juga supaya jangan sampai terjadi seperti ini lagi,” tegasnya.

Perwakilan Paguyuban Bentor Sampah kemudian diajak audiensi bersama Pemkab Kudus. Usai audiensi, Pemkab Kudus memberikan solusi sementara bagi para petugas pengangkut sampah tersebut.

Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil langsung mengatakan, para petugas pengambil sampah mulai hari ini sudah bisa mulai mengambil sampah-sampah dari rumah warga lagi. Sampah yang sudah diangkut itu, lanjut dia, nantinya bisa dibawa dan dikumpulkan di Kantor Dinas PKPLH yang berlokasi Jalan R Agil Kusumadya Nomor 1A, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati.

“Intinya hari ini sudah ada keputusan dari Pemkab Kudus. Sudah diputuskan bersama bahwa muatan jenengan bisa dibawa ke Dinas PKPLH sementara, sambil kami melakukan upaya-upaya untuk membuka TPA seperti sediakala,” katanya.

Akan tetapi, tegasnya, sampah yang dikumpulkan di Dinas PKPLH Kabupaten Kudus harus dipilah terlebih dahulu. Yakni dipisah antara sampah organik dan anorganik.

“Tapi kami minta harus dipilah organik dan anorganik, kalau tidak dipilah saya tidak mau menerima,” tuturnya. (ISA / Mantranews.id)

Exit mobile version