Berita Pemerintahan

Bupati-Wakil Bupati Pati Terpilih Tak Hadiri Penetapan Paslon di DPRD, Ali Badrudin Ungkap Sebabnya

WhatsApp Image 2025 01 13 at 14.12.51

PATI, Mantranews.id – Bupati dan Wakil Bupati Pati Terpilih, Sudewo dan Risma Ardhi Chandra tidak menghadiri penetapan sebagai pasangan calon terpilih yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (DPRD) Pati dalam sidang paripurna, Senin (13/1/2025).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin serta dihadiri seluruh jajaran DPRD, Camat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Ditemui usai acara, Ali Badrudin menjelaskan ketidakhadiran Paslon karena keduanya memang tidak diberikan undangan untuk hadir. Sebab dalam surat undangan dari DPRD Pati, yang diundang hanya para pejabat Pemkab Pati. Sedangkan Sudewo-Chandra sampai saat ini belum dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati.

Selain itu, lanjut Ali, Bupati Pati terpilih yakni Sudewo saat ini memiliki agenda kerja di Jakarta.

“Kehadiran bupati terpilih bukan suatu kewajiban, yang jelas kami berkewajiban menetapkan hasil dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). Karena yang bersangkutan masih di Jakarta, jadi belum bisa hadir,” kata politisi dari PDI-P.

Ali menambahkan, penetapan Bupati Pati terpilih ini sudah sesuai dengan tata tertib DPRD dan undang-undang. Dimana setelah adanya penetapan dari KPU, DPRD harus segera menyusul melakukan penetapan untuk kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Sesuai dengan tata tertib dan undang-undang, setelah ada penetapan oleh KPU, DPRD wajib menyampaikan melalui rapat paripurna. Kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” tambah dia.

Nantinya, khusus dari jajaran DPRD Pati berjanji bakal bersinergi bersama dengan Bupati terpilih. Apapun perbedaan pada saat Pilkada lalu, diminta oleh Ali untuk dikesampingkan untuk bersama-sama membangun Pati yang lebih baik. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)