Berita Kriminal

Diringkus Polisi, 2 Pelaku Pembacokan 3 Remaja di SPBU Cangkring Pati Tenyata di Bawah Umur

SPBU Cangkring Pati

PATI, Mantranews.id – Enam tersangka pembacokan terhadap korban berinisial AT (16), AA (16) dan RP (17) warga Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati pada Sabtu (11/01/2025), sekitar pukul 01.45 WIB di SPBU Cangkring Pati, atau tepatnya di Desa Widorokandang berhasil ditangkap polisi.

Kasatreskrim Pati Kompol M. Alfan Armin mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan 4 orang tersangka dan 2 anak berkonflik dengan hukum.

Kompol M. Alfan Armin menuturkan 4 tersangka terdiri dari berinisial DF (19) warga Panggungroyom Wedarijaksa, BP (18) warga Sarirejo Pati, FA (18) warga Plangitan Pati dan RA (19) Warga Gabus masing-masing berperan sebagai pembacok korban.

Serta dua tersangka lain masih dibawah umur (tidak disebutkan inisial) berperan melakukan pembacokan serta pemilik sajam dan membagikan sajam.

Kasatreskrim Pati menyebutkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan corbek yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

“Saat ini, ke empat tersangka dan dua anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara maksimal 7 tahun,” ungkap Kasatreskrim.

Dikatakan, proses penangkapan pelaku membutuhkan waktu sekitar 10 hari. Beruntung adanya video penganiayaan yang viral di media sosial, memudahkan polisi dalam memburu pelaku.

Dalam video itu sendiri, tampak sekelompok remaja mengeroyok korbannya dengan menendang, juga senjata tajam (sajam). Di sepanjang jalan mereka juga mengacungkan senjata tajam, menyalakan kembang api dan menggeber sepeda motornya.

Diceritakan kronologis kejadian bermula saat ketiga korban hendak pulang dari Pati kembali ke Jakenan, tanpa sengaja berpapasan dengan para tersangka kemudian tanpa sebab mereka mendadak dihentikan dan dihadang rombongan kelompok konvoi kendaraan di sekitar pertigaan lampu lalu lintas Sampang.

Karena panik mereka berlari dan sembunyi di SPBU Cangkring. Namun, keberadaan mereka diketahui oleh kelompok tersebut yang langsung memukuli dan membacok punggungnya. Setelah melakukan tindakan itu, kelompok itu langsung pergi.

“Ketiga korban mengalami luka-luka bacok dan langsung berobat ke Puskesmas Kecamatan Jakenan, dua korban dirawat di Puskesmas Jakenan sedangkan satu korban lainnya di rujuk ke Rumah Sakit Budi Agung Juwana dikarenakan luka robek dalam,” tutupnya. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)