BLORA, Mantranews.id – Meski diterpa isu tidak sedap, dua pengurus BKM Makmur Sentosa Kelurahan Cepu, Blora, memilih untuk bungkam saat ditanya soal dugaan kasus Korupsi e-Warung. Mereka tidak mau memberikan keterangan apapun kepada awak media yang melakukan konfirmasi.
Salah seorang pengurus yang juga pernah menjadi Ketua BKM Makmur Sentosa Prapto, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler tak memberikan respon apapun. Bahkan, nomor telepon milik wartawan ikut diblokir olehnya.
Pengurus BKM Makmur Sentosa lainnya, Ponco Agus, juga melakukan hal yang sama. Dirinya Tidak bersedia memberikan respon ketika hendak dikonfirmasi oleh wartawan.
Salah seorang warga Kelurahan Cepu, Wawan, menyayangkan sikap pengurus BKM Makmur Sentosa yang tidak mau memberikan keterangan terhadap media.
“Mestinya mereka terbuka, memberikan keterangan kepada publik. Agar dugaan korupsi yang dituduhkan bisa sedikit gamblang,” ujar Wawan, Jumat (3/1/2025).
Menurutnya, jika semua bungkam, dugaan korupsi tersebut bisa saja semakin kuat adanya.
“Kalau menghindar justru makin penasaran publik. Kalau bersih ngapain risih,” tandasnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Cepu, memberikan waktu satu bulan untuk kepada Kepala Kelurahan Cepu untuk segera menyelesaikan persoalan internal BKM Makmur Sentosa.
Salah seorang warga Kelurahan Cepu Sugiyanto mengatakan, jika dirinya bersama beberapa warga telah bertemu Lurah Cepu dan meminta persoalan dugaan korupsi di tubuh BKM bisa segera diselesaikan.
“Benar kami sudah menghadap Bu Lurah. Kami meminta waktu satu bulan sudah harus selesai,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Sementara itu, Lurah Cepu, Eki Novita membenarkan jika pihaknya diberikan waktu satu bulan untuk membantu menyelesaikan masalah, yang kini sedang terjadi di tubuh BKM Makmur Sentosa.
“Tolong hormati dulu prosesnya. Kami tidak menjanjikan satu bulan, saya diminta menyelesaikan dalam waktu satu bulan. Mohon bersabar,” tandasnya.
Sebelumnya, Camat Cepu, Endah Ekawati, angkat bicara terkait isu yang saat ini kian santer terdengar. Endah mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang memonitor perkembangan polemik yang terjadi.
“Untuk teknisnya mau diselesaikan internal dulu,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).
Menurut Endah, jika saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan pihak BKM untuk bisa berbenah dan menyelesaikan masalahnya.
“Sudah kita pantau. Kita berikan kesempatan internalnya agar bisa menyelesaikan yang terbaik,” pungkasnya.
Diketahui, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Makmur Sentosa yang berada di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, diterpa isu tak sedap, dikarenakan tidak adanya transparansi terkait sisa peninggalan program e-Warung.
Ketua RW 08 Kelurahan Cepu Nugroho menduga, bahwa ada penyelewengan dana ratusan juta pengurus oleh pengurus BKM Makmur Sentosa Cepu.
“Selama pengelolaan e-warung selama 22 bulan tidak ada laporan keuangan hasil kegiatan dari 2021 sampai 2022 lalu. Kami menduga ada korupsi didalamnya,” ujarnya, Senin (23/12/2024).
Nugroho menjelaskan, bahwa BKM pernah mengelola program dari pemerintah yakni e-Warung, dengan jumlah penerima sekitar 1.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan nominal Rp 200 ribu per orang.
“Perkiraan saya yang dibelanjakan hanya sekira Rp 170 ribu per orang. Sehingga ada perkiraan keuntungan Rp 30 ribu per orang,” jelasnya.
Jika dikalikan 22 bulan selama tahun 2021 hingga 2022, diperkirakan ada keuntungan yang diterima BKM ratusan juta rupiah.
“Jika saya anggap 1.000 orang dikalikan Rp 30 ribu kemudian dikalikan 22 bulan, maka ada sekitar Rp 660 juta,” terangnya.
Namun, sampai saat ini dirinya selalu warga dan ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan dari kegiatan tersebut.
“Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk simpan pinjam dan kegiatan lainnya,” bebernya. (Network Lingkar/Mantranews.id)