Berita

Nekat Berjualan, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Sudirman dan Alun-Alun Simpang Lima Pati

Alun-Alun Simpang Lima Pati

PATI, Mantranews.id – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati dan di sepanjang jalan Sudirman Pati ditetibkan oleh Satpol PP. Pasalnya, kedua wilayah tersebut merupakan kawasan zona merah yang tidak diperuntukkan bagi PKL untuk mencari nafkah.

Dari razia tersebut, Kepala Satpol PP Pati Sugiono, melalui Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD), Herman Setiyawan menuturkan, razia yang dilakukan selama dua hari yakni Senin (13/1/2025) dan Selasa (14/1/2025) berhasil mengamankan puluhan gerobak milik PKL ke kantor Satpol PP.

Hal ini, kata Herman, dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para PKL untuk tidak lagi berjualan di kawasan zona merah tersebut. Para PKL kemudian diperbolehkan mengambil kembali gerobaknya dengan membawa sejumlah dokumen keesokan harinya.

“Kemarin dua hari kami melakukan penertiban terhadap PKL. Senin kami menertibkan di Alun-alun Simpang Lima, kami amankan 13 gerobak. Hari berikutnya (Selasa) kami di Jalan Sudirman, kami tindak ada 15 PKL. Hari ini mereka kami suruh kesini untuk mengambil barang yang disita dengan membawa surat pengantar desa,” kata Herman, Rabu (15/1/2025).

Penindakan tersebut memang sudah sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penegakkan Perda. Dimana larangan berjualan di kawasan zona merah dituangkan dalam Perdannomor 14 tahun 2014 tentang PKL.

Sebab didalam Perda tersebut termuat sejumlah alasan mengapa PKL dilarang berjualan di area Alun-alun Simpang Lima dan di sepanjang Jalan Sudirman.

“Kenapa dilarang? Karena menurut Perda nomor 14 tahun 2014, kawasan itu termasuk zona merah. Keberadaan PKL itu juga mengganggu ketertiban terutama kelancaran arus lalu lintas dan juga kebersihan kota. Ternyata ketika kami di tempat, kami didukung (melakukan penindakan),” tambahnya.

Herman menambahkan, ke depan pihaknya bakal lebih giat dalam melakukan razia. Razia tersebut sekaligus merespon keluhan dari masyarakat khususnya di media sosial yang menyoroti keberadaan PKL di kawasan tersebut.

“Mohon maaf karena keterbatasan kami di personil dan anggaran untuk melakukan penindakan. Jadi ini akan kami lakukan terus. Kami himbau PKL untuk tidak berjualan di zona merah. Berjualan di tempat yang sudah disediakan,” tutupnya. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)