Berita

PMK di Kabupaten Pati Masih Merebak, Dispertan Belum Tutup Sejumlah Pasar Hewan

PMK di Kabupaten Pati

PATI, Mantranews.id – Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Kabupaten Pati yang menyerang hewan ternak khususnya sapi, saat ini masih menjadi ancaman bagi peternak.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) sampai saat ini belum juga menutup pasar hewan, meskipun PMK sudah terjadi sejak akhir 2024 lalu.

Kabid Peternakan, Andi Hirawadi pada Jumat (24/01/2025) menuturkan, dua pasar hewan milik Pemkab yakni Pasar Hewan Pahing di Kecamatan Winong dan Pasar Hewan Wagenan di Kecamatan Margorejo hingga kini masih diperbolehkan beroperasi.

Selain dua pasar milik Pemkab, pasar hewan lain yang rentan terhadap penyebaran virus PMK adalah Pasar Hewan Pon di Kecamatan Jaken, juga belum ditutup. Padahal di wilayah lain seperti di Rembang, pasar hewan mulai ditutup untuk mengurangi mobilitas hewan ternak yang dikhawatirkan akan menularkan PMK.

“Sampai saat ini belum menutup pasar hewan. Kita hanya melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke pasar. Kita pastikan ternak yang masuk dalam kondisi sehat,” kata Andi.

Akibat dari adanya virus ini, kondisi pasar hewan mengalami penurunan pengunjung lebih dari 50 persen dari hari biasanya. Baik pedagang maupun pembeli pun diminta waspada untuk tidak menjual belikan hewan ternak yang disinyalir terjangkit virus PMK.

“Kemarin saat kita survey ke pasar kondisinya sepi. Turun hampir 50 persen yang masuk ke pasar,” imbuhnya.

Sampai saat ini, data virus PMK yang masuk ke Dispertan Pati adalah sebanyak 48 sapi terkonfirmasi mati, 51 dipotong paksa, dan 37 sembuh. Sedangkan yang masih dalam proses pengembangan ada sebanyak 352 sapi. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)