Berita Pemerintahan

Sudewo-Chandra Bakal Dilantik 6 Februari, Ini Kata KPU Pati

Sudewo-Chandra

PATI, Mantranews.id – Sudewo dan Risma Ardhi Chandra atau Sudewo-Chandra sebentar lagi bakal dikukuhkan sebagai bupati dan wakil bupati Pati periode 2025-2030.

Kepastian itu didapat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pertemuan pada 22 Januari 2025 kemarin.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Nugraheni Yuliadhistiani mengungkapkan, setidaknya ada tiga gelombang dalam pelantikan kepala daerah terpilih.

Hanya saja karena kemenangan Sudewo-Chandra tidak bersengketa dan digugat oleh pasangan calon yang lain, pelantikan dimungkinkan akan dilakukan pada gelombang pertama yakni pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.

“Lebih lebih baik itu di bulan Februari, seperti Perpres awal. Kemudian kedua bisa di bulan Maret, setelah MK memutuskan. Ketiga semuanya harus selesai di bulan April tanggal 17,” kata Adhis baru-baru ini.

Menurutnya, saat ini tugas KPU sudah selesai karena telah melakukan penetapan pasangan Bupati terpilih. Untuk itu terkait dengan pelantikan, pihaknya menyerahkan semuanya ke Kemendagri. Sesuai dengan Perpres tersebut, Sudewo-Chandra akan dilantik bersama dengan kepala daerah lain di istana kepresidenan Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami hanya mengikuti, tugas KPU itu selesai di penetapan. Kalau untuk pelantikan dikembalikan ke Kemendagri. Kita pengennya lebih cepat selesai. Karena penetapan sudah dilakukan. Demian setuju di tanggal 6 February dilantik secara serentak oleh presiden. Baik itu gubernur, bupati, dan walikota,” tandasnya. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)