Politik

Yayak Gundul Kecewa, Laporan Dugaan Intimidasi Pemilik Karaoke Berinisial S Dihentikan Polresta Pati

Yayak Gundul

PATI, Mantranews.id – Laporan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pemilik karaoke berinisial S terhadap keluarga Cahaya Basuki alias Yayak Gundul pada Juli 2024 lalu, ternyata dihentikan oleh Satreskrim Polresta Pati melalui Unit 1. Hal itu disampaikan oleh Yayak Gundul, Senin 6 Januari 2025 usai bertemu dengan Unit 1 Satreskrim Polresta Pati.

Usai pertemuan itu, Yayak mengaku kecewa dengan putusan dari Unit 1 Satreskrim Polresta Pati yang menghentikan laporan dugaan intimidasi tersebut. Yayak menyebut, alasan dari Polresta Pati menghentikan laporan tersebut karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.

Sebab, dari barang bukti berupa rekaman video cctv yang dipasang dirumahnya, aksi yang dilakukan oleh anak buah S (pemilik karaoke) bukanlah tindak kekerasan. Alhasil, menurut keterangan dari ahli bahasa yang mempelajari video tersebut, diputuskan jika tidak memenuhi unsur pidana.

“Bahwa laporan saya terhadap S yang ditangani oleh Unit 1 dinyatakan tidak memenuhi unsur hukum pidana dari kesaksian ahli bahasa. Karena di dalam cctv di rumah saya, bicara terduga dianggap tidak memenuhi unsur. Akhirnya unit 1 melalui kantornya mengatakan bahwa laporan saya dihentikan. Saya sangat kecewa,” kata Yayak panjang lebar.

Sebenarnya, besar harapan Yayak terhadap S agar diberikan hukuman yang setimpal atas tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap keluarganya.

“Karena yang terintimidasi adalah keluarga saya. Saya pikir orang datang dengan kondisi mabuk, artinya itikadnya tidak baik. Minimal S ini ditahan dan diproses hukum,” imbuhnya.

Ke depan, dirinya bakal memperpanjang perkara dan jika perlu akan melapor ke Polda Jawa Tengah agar mendapat keadilan.

“Saya akan pakai pengacara saya. Atau mungkin akan saya lanjut ke Polda, tapi saya akan diskusi dulu dengan pengacara,” tuturnya.

Meskipun demikian, Yayak tetap mengucapkan terima kasih kepada unit 1 Polresta Pati yang selama ini telah berjasa dalam mengawal pelaporannya. Meskipun, hasilnya tidak sesuai dengan apa yang dikehendakinya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kanit 1 karena telah proaktif terhadap laporan saya dan selalu menyampaikan perkembangan laporan saya,” tutup Yayak yang juga seorang aktivis di Pati. (Network Lingkar/Mantranews.id)