Berita

Digaruk Satpol PP saat Mencari Nafkah, Aktivis Yayak Gundul Prihatin Nasib PKL di Alun-Alun Simpang Lima dan Jalan Sudirman Pati

Alun-Alun Simpang Lima

PATI, Mantranews.id – Tindakan Satpol PP saat melakukan sweeping dan razia terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Simpang Lima Pati dan Jalan Sudirman mendapat perhatian dari aktivis sekaligus ketua umum Ormas Mantra,Cahaya Basuki. Pria yang akrab disapa Yayak Gundul itu mengaku prihatin terhadap nasib PKL yang seakan-akan menjadi korban dari ketidakadilan pemerintah.

Pasalnya, areal ramai seperti kawasan alun-alun Simpang Lima dan Jalan Sudirman justru dikategorikan sebagai zona merah dimana mereka dilarang mencari nafkah. Padahal, kata Yayak, sejatinya para PKL berjualan di tempat yang ramai agar banyak pembeli.

“Saya dari awal itu membela PKL, kenapa mereka jualan disitu? Karena disana ramai. Itu adalah hukum alam, dimana ada keramaian pasti ada PKL. Sekarang Pemkab Pati bisa tidak mengganti zona merah yang seramai itu. Kalau tidak bisa, bagaimana caranya merubah zona merah menjadi zona hijau. Sederhana. Jangan salahkan PKL, mereka butuh hidup untuk keluarga. Ini menjadi PR pemerintah,” kata Yayak, Jumat (17/01/2025).

Jika Satpol PP berasalan para PKL menganggu arus lalu lintas. Yayak menilai alasan tersebut hanyalah bualan saja. Sebab, sejatinya biang dari carut-marut lalulintas di Jalan Tombronegoro adalah parkir mobil yang menutupi lebih dari separo badan jalan.

Untuk itu, dalam menyikapi masalah ini. Yayak selaku aktivis kawakan Pati meminta adanya komunikasi yang baik, mulai dari Satpol PP selaku penegak Perda, Satlantas selaku pengatur lalulintas, perwakilan PKL, bahkan dirinya selaku ormas.

Satpol harus berkoordinasi dengan “masyarakat, aktivis, Lantas, dan Dishub. Satpol ini perlu disekolahkan, ini harus disingkronkan. Jangan hanya (PKL) dihakimi seperti itu,” cetusnya.

Sekali lagi, Yayak meminta agar Pemkab bisa meninjau ulang Perda nomor 14 tahun 2014 tentang PKL. Jika memang dilarang, Pemkab diminta untuk mencarikan tempat yang seramai dengan kawasan alun-alun Simpang Lima dan Jalan Sudirman.

“Aturan itu harus ditegakkan, siapapun yang melanggar harus diproses. Tetapi pertanyaannya Perda itu benar tidak, kalau benar ya harus dijalankan,” tukasnya. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)