JAKARTA, Mantranews.id – Perubahan besar terjadi setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memutuskan untuk melakukan penyesuaian yang mengarah pada pemangkasan anggaran lebih luas dari yang sebelumnya direncanakan.
Anggaran yang semula diprediksi mengalami pemangkasan sebesar Rp306,69 triliun, kini melibatkan 16 kementerian/lembaga (K/L) yang sebelumnya tidak tersentuh.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sebelumnya dipastikan tidak akan terpengaruh, kini harus menerima kenyataan pahit dengan pemotongan anggaran sebesar Rp471 miliar.
Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan dengan pihak Kemensetneg yang melibatkan seluruh sekretaris jenderal K/L.
Sekretaris Utama BPKP, Ernadhi Sudarmanto, menjelaskan bahwa pemangkasan ini terjadi setelah evaluasi bersama dengan Kemensetneg.
“Kemarin (benar ada pertemuan dengan Mensesneg Prasetyo Hadi), saya datang. (Mulai) pagi ini ditindaklanjuti (hasil pertemuan di Kemensetneg), semua K/L akan bertemu mitra kerjanya (masing-masing komisi DPR RI),” ucap Ernadhi selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
Meski tidak jelas siapa yang mengusulkan besaran pemangkasan anggaran ini, apakah berasal dari Kementerian Keuangan atau Kemensetneg, Ernadhi menekankan pentingnya semangat efisiensi dalam anggaran tanpa mengorbankan kualitas dan kontribusi yang diberikan oleh masing-masing K/L.
Selain BPKP, lembaga lain yang terpaksa menerima pemotongan anggaran adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Anggaran PPATK untuk 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 354 miliar harus dipangkas sekitar 31 persen, atau sebesar Rp 109,8 miliar.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sempat merasa lega karena lembaganya tidak terdampak pemotongan anggaran. Namun, kenyataannya berubah setelah rapat selanjutnya.
Ivan sebelumnya menjelaskan bahwa PPATK tidak terimbas pemotongan besar-besaran karena kontribusinya yang signifikan dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga potensi penerimaan negara, serta statusnya sebagai anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) yang baru diperoleh pada Oktober 2023.
“Selain itu, kita baru saja menjadi anggota tetap dari Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023 lalu yang telah diperjuangkan lebih dari 10 tahun. Ini sebagai bukti tingginya integritas sistem keuangan Indonesia di mata dunia internasional,” jelas Ivan.
Namun, meski sebelumnya dipandang aman, kini 16 Kementerian/Lembaga harus menghadapi pemotongan anggaran yang berpotensi memengaruhi berbagai sektor.
Inilah daftar lengkap 16 Kementerian atau Lembaga yang selamat dari kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025, usai mencuatnya foto viral di media sosial penerbitan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Rp6,1 triliun
- Mahkamah Agung (MA): Rp12,6 triliun
- Kejaksaan Agung (Kejagung): Rp24,2 triliun
- Kementerian Pertahanan: Rp166,2 triliun
- Polri: Rp126,6 triliun
- Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp2,4 triliun
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2,4 triliun
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Rp969 miliar
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Rp6,6 triliun
- Badan Intelijen Negara (BIN): Rp7 triliun
11.Mahkamah Konstitusi (MK): Rp611 miliar
12.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): Rp354 miliar
13.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp1,2 triliun
14.Badan Gizi Nasional: Rp71 triliun
15.Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Rp268 miliar
16.Kementerian Ekonomi Kreatif: Rp279 miliar
(Sat/Mantranews.id)