PEKALONGAN, Mantranews.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Pekalongan dipotong Rp 24,67 miliar. Hal ini berdampak pada kegiatan di sektor pekerjaan umum dan irigasi.
Diketahui pemangkasan anggaran itu merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar saat dihubungi di Pekalongan, Rabu (12/2) mengatakan bahwa pemotongan anggaran terjadi pada dua komponen utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Sebelum penyesuaian, DAU wilayah setempat yang semula Rp 975,43 miliar dipangkas Rp 18,59, menjadi Rp 956,83 miliar. Pemangkasan itu berasal dari anggaran DAU untuk sektor pekerjaan umum.
Sementara untuk DAK Fisik, alokasi awal sebesar Rp 15,79 miliar lalu dipotong Rp 6,07 miliar. Sehingga hanya tersisa Rp 9.71 miliar. Pemangkasan ini terjadi pada sektor imigrasi.
“Kami sudah memetakan langkah-langkah yang akan diambil pasca-turunnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK 29/2025. Salah satunya dengan memangkas birokrasi cost, seperti perjalanan dinas yang dikurangi hingga 50 persen, serta efisiensi anggaran untuk alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan bimbingan teknis,” jelasnya pada Rabu, 12 Februari 2025.
Akbar mengakui bahwa pemangkasan ini akan berdampak pada proyek pembangunan daerah. Namun, ia berharap efisiensi tersebut tidak akan berpengaruh pada belanja publik.
“Pemerintah sekarang lebih tegas dan lugas dalam efisiensi anggaran ini. Kami pemerintah daerah siap mendukung setiap kebijakan pemerintah, seperti program makan bergizi gratis,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan Budhi Antoyo membenarkan bahwa efisiensi anggaran ini berdampak langsung pada rehabilitasi dua Daerah Irigasi (DI), yaitu DI Notogiwang dan DI Kajen. Akibatnya, jaringan irigasi di wilayah tersebut tidak dapat diperbaiki sesuai rencana.
“Padahal irigasi ini sangat dibutuhkan untuk mengairi 273 hektare sawah di beberapa wilayah, yakni 38 hektare di Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran serta 235 hektare di Kelurahan Kajen, Kutorejo, Kebonagung, dan Sangkanjoyo di Kecamatan Kajen,” kata Budhi. (Fahri Akbar | Mantranews.id)