Berita Pemerintahan

Bankeu untuk Desa di Blora Belum Bisa Cair, Ternyata Ini Penyebabnya!

DESA

BLORA, Mantranews.id – Bantuan keuangan (bankeu) Kabupaten (Pemkab) Blora 2025 yang diberikan kepada ratusan desa belum dapat dialokasikan. Hal itu dikarenakan dampak efisiensi anggaran yang termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Blora Mahbub Junaidi mengaku belum dapat berkomentar banyak. Hal itu menyusul adanya efisiensi anggaran terkait bankeu yang masih disusun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Sementara Pemkab Blora masih menunggu ketentuan dari Kemendagri,” ucapnya di Blora, Jawa Tengah, Rabu (12/2/2025).

Dari data yang diterima Lingkar, pada tahun 2024 Pemkab Blora menganggarkan Rp 57 miliar atau Rp 57.352.000.000 yang diperuntukkan untuk 183 desa. Total itu muncul setelah adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

Sementara sebelum APBD perubahan, total yang akan digelontorkan adalah Rp 50 miliar atau Rp 50.655.000.000. Sehingga total bankeu yang digelontorkan Pemkab Blora naik Rp 6 miliar atau Rp 6.697.000.000.

Bankeu dari Pemkab Blora tahun anggaran 2024 untuk desa memiliki nilai yang variatif. Di antaranya Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan menerima Rp 1,07 miliar atau Rp 1.075.000.000. Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung mendapat Rp 1,7 miliar atau 1.767.000.000. Desa Trembulrejo, Kecamatan Ngawen menerima Rp 2,8 miliar atau Rp 2.830.000.000. Desa Tawangrejo, Kecamatan Tunjungan mendapat 1,6 miliar atau Rp 1.690.000.000.

Sebagaimana diketahui, bankeu Kabupaten Blora tahun 2025 sebesar Rp 35 miliar atau Rp 35.517.000.000. Total anggaran tersebut akan menyasar 128 desa. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan Bankeu Pemkab Blora tahun 2024. (EKO WICAKSONO – Mantranews.id)