PEKALONGAN, Mantranews.id – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melaporkan kondisi jalan provinsi di ruas jalan Wiradesa-Kajen ke Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. (Purn) Ahmad Luthfi saat bertemu di sela retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2).
Bupati Pekalongan dua periode itu menuturkan bahwa ruas jalan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Masyarakat Kabupaten Pekalongan ini saya ketemu Bapak Gubernur Jawa Tengah Pak Luthfi. Dan sudah saya laporkan bahwa jalan Wiradesa sampai Kajen itu rusak parah. Dan itu merupakan jalan provinsi.” ujar Fadia dalam video di akun media sosialnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersabar, mengingat proses pengecekan dan perbaikan butuh waktu.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan lapangan.
Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Tengah saat ini juga tengah melakukan inventarisasi jalan-jalan provinsi yang mengalami kerusakan di berbagai kabupaten/kota.
“Iya nanti akan kita cek, untuk hari ini sama besok dalam dua minggu. Dari PU sedang menginventarisir jalan-jalan provinsi mana yang akan kita lakukan akselerasi. Kita akan melakukan pengecekan di seluruh kabupaten/kota, termasuk di wilayah Wiradesa-Kajen,,” kata Gubernur Luthfi. (Fahri Akbar | Mantranews.id)