PATI, Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disdagperin Pati mengaku segera bakal menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan adanya permainan dari pangkalan gas.
Hanya saja, Kepala Disdagperin Pati Hadi Santosa mengatakan, jika nantinya ditemukan adanya pangkalan gas yang nakal pihaknya tidak bisa mencabut izin tersebut. Alasannya, pemberian izin sekaligus pencabutan izin merupakan kewenangan dari Pertamina.
“Itu adalah kewenangan dari Pertamina. Hasil pengawasan kami sampaikan ke Pertamina dan agen,” kata Hadi, Kamis (27/02/2025).
Hadi juga mengaku setiap hari bersama dengan Pertamina selaku melakukan monitoring untuk memastikan ketersediaan gas. Hanya saja memang, untuk harga masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan yakni Rp 18 ribu.
Tingginya harga inilah yang dinilai oleh Hadi sulit untuk dikendalikan. Apalagi sering ditemui adanya pengecer ataupun konsumen yang memanfaatkan untuk disimpan bahkan dijual kembali dengan harga tinggi.
“Kami bersama Pertamina setiap hari melakukan monitoring, dan memang harganya cukup tinggi. Itu sulit dikendalikan, meskipun di pangkalan sudah sesuai HET,” tambah dia.
Disinggung adanya permainan di tingkat pangkalan, Hadi membantah hal tersebut. Hanya saja jika benar adanya pihaknya bakal segera bersurat ke Pertamina untuk mencabut izinnya.
Menurutnya, untuk penimbunan berbeda lagi sehingga perlu kehati-hatian dalam menindak suatu pangkalan gas yang nakal.
“Kalau penimbunan itu lain lagi, ada indikator tersendiri dan hati-hati dalam penerapannya,” tutupnya. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)