Berita Pemerintahan

Disnakertrans Catat 300 Warga Jateng Ingin Transmigrasi

TRANSMIGRASI

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz.

SEMARANG, Mantranews.id – Sebanyak 300 warga Jawa Tengah (Jateng) menyatakan keinginannya untuk pindah ke luar Pulau Jawa atau transmigrasi dengan menjadi seorang transmigran pada tahun 2025 ini.

“Potensi warga Jawa Tengah yang berkeinginan bertransmigrasi itu ada 300-an orang,” ucap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz di Semarang, Rabu (26/2/2025).

Data tersebut, kata dia, berasal dari masing-masing Dinas Tenaga Kerja di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Pihaknya juga mengaku sudah mengantongi nama dan alamat dari 300 orang yang berminat mengikuti program transmigrasi tersebut.

Meski minat masyarakat untuk menjadi transmigran cukup tinggi, namun kuota yang disediakan oleh Kementerian Transmigrasi untuk Jawa Tengah juga terbatas. Pada 2024 saja, Jateng hanya mendapat 16 kuota untuk keluarga transmigran. Sementara untuk tahun ini, pihaknya masih menunggu informasi dari Kementerian Transmigrasi.

Ahmad Aziz menjelaskan, transmigrasi bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan individu tetapi juga untuk memperkuat pembangunan di daerah pinggiran, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

Selain itu, kedatangan transmigran juga dapat memberikan motivasi bagi daerah tujuan. Menurutnya, transmigran dari Jateng bisa menjadi pemicu bagi pengelolaan lahan yang sebelumnya tidak terkelola dengan baik.

“Banyak lokasi daerah tujuan ketika ada warga Jawa Tengah atau dari Jawa bertransmigrasi, yang tanahnya tidak terkelola, ketika datang ke sana (daerah tujuan, red) akhirnya mereka (warga asli) tergerak. Ada akulturasi budaya, adat istiadat, itu juga yang mempererat NKRI,” jelasnya.

Berdasarkan catatan Disnakertrans Jawa Tengah, ada sejumlah daerah yang menjadi tujuan transmigran asal Jawa Tengah. Terbanyak yaitu Mamuju di Sulawesi Barat, Lamandau di Kalimantan Tengah, Sijunjung di Sumatera Barat.

“Kebanyakan profesinya petani, sesuai dengan potensi yang ada di sana. Bisa petani padi, petani sawit, sesuai dengan potensi yang di sana, bahkan Lamandau itu bergeser kopi,” jelasnya.

Adapun proses transmigrasi, kata Aziz, melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dipenuhi. Dimulai kabupaten/kota yang memiliki lahan harus mengajukan permohonan agar tanah tersebut menjadi lokasi transmigrasi.

Setelah itu, Pemerintah Provinsi akan merekomendasikan tanah yang telah bebas dari masalah hukum dan telah memenuhi persyaratan yang kemudian kondisinya akan dicek langsung oleh Kementerian Transmigrasi.

Selanjutnya, pihak kementerian akan menentukan apakah tanah tersebut layak untuk menjadi lokasi transmigrasi atau tidak. Fasilitas yang dibutuhkan juga akan dipertimbangkan sebelum transmigran diberikan haknya.

“Haknya transmigran ada rumah, pekarangan, dan tanah garapan,” tuturnya.

Meskipun kuota transmigran dari Jawa Tengah terbatas, program ini diharapkan dapat membantu pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah yang menjadi lokasi transmigrasi. (RIL – Mantranews.id)

Exit mobile version