Berita Pemerintahan

Minim Anggaran, Dispermades Pati Sebut Tak Akan Ada Pengisian Perangkat Desa Tahun 2025

perangkat desa

PATI, Mantranews.id – Ratusan kursi perangkat desa (Perades) di Kabupaten Pati saat ini dalam kondisi kosong. Pengisian yang dilakukan pada tahun 2024 nyatanya belum mampu mengakomodir kekosongan yang secara keseluruhan mencapai lebih dari 600 kursi.

Hanya saja pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) bidang Pemerintahan Desa, Eko Muji Santoso menyebut tidak akan ada pengisian.

Eko beralasan, tidak adanya pengisian ini dikarenakan tidak adanya pihak kepala desa yang mengajukan kepada pihaknya. Sebab secara teknis dan aturan, kepala desa lah yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan adanya pengisian perangkat.

Selain itu, dari segi anggaran untuk gaji perangkat terpilih yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Pati, tidak dianggarkan di 2025 ini. Sehingga, sangat tidak mungkin dilakukan pengisian pada tahun ini.

“Pengisian perangkat desa tahun ini, kita belum tahu teknisnya seperti apa. Sampai saat ini kami belum ada desa yang mengajukan. Termasuk dari segi anggaran juga belum ada, sehingga kita belum tahu,” jelas Eko, Selasa (11/02/2025).

Eko juga menyadari adanya kekosongan ratusan kursi perades ini berpengaruh terhadap pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat. Kondisi ini, kata dia, bisa lebih parah jika sewaktu-waktu ada perades yang meninggalkan jabatannya karena suatu hal.

“Terkait kekosongan sekitar 600 lebih, kemarin 2024 sudah terisi sebanyak 254, jadi masih ada kekosongan cukup banyak. Belum lagi nanti kalau ada yang meninggal dan pensiun. Secara aturan diajukan oleh kepala desa. Kita tunggu perkembangan dari pusat juga,” tambahnya.

Terkait kekosongan ini, ke depan pihaknya bakal berdiskusi terlebih dahulu dengan Bupati Sudewo guna melakukan penataan kursi perades agar tidak menganggu pelayanan desa yang dinilai cukup vital. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)