BLORA, Mantranews.id – Warga terdampak proyek Bendungan Cabean wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora atas keluhan jalur menuju proyek itu. Sebab, hal tersebut membuat Dusun Kalisoko, Kabupaten Blora, juga terancam terisolir bilamana proyek itu rampung.
Kepala Desa Karanganyar Kecamatan Todanan, Imam Widodo mengungkapkan, jalan yang dilalui kendaraan pembangunan proyek bendungan dikeluhkan warga. Sehingga kemarin (6/2), warga mengadu ke DPRD dan melakukan audiensi dengan kontraktor proyek.
Ia mengatakan, warga khawatir dampak ke depan dari proyek tersebut bila sudah selesai akan menjadi potensi wisata. Sehingga, bilamana melewati jalur yang sudah ada, maka Dusun Kalisoko akan terisolir atau tersisihkan.
“Warga mengusulkan pihak pemerintah dan pengerja proyek bisa melakukan kajian ulang. Agar warga satu dusun tersebut tidak terpinggirkan dan perekonomian warga tidak terdampak. Di perencanaan belum ada. Kami usulkan perubahan perencanaan di perencanan baru, ada angin segar, potensi dikabulkan usulan,” jelas Imam, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/2).
Selain wadul terkait hal itu, sambung Imam, warga juga minta kejelasan ganti rugi yang bakal didapatkan. Sebab, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pasti nilai rupiah yang diterima warga. “Belum ada tanda-tanda turun, warga berharap segera ada kepastian,” ungkap dia.
Di sisi lain, Ketua DPRD Blora, Mustopa mengatakan, keluhan warga Desa Karanganyar telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
Mustopa juga telah menyarankan pihak rekanan yang mengerjakan proyek itu untuk membuat peta lokasi penghubung untuk warga Dukuh Kalisoko. Sehingga, keluhan warga dapat terjawab.
“Kami telah perintahkan juga agar jalan tersebut untuk sementara digrosok dulu, karena kondisinya rusak parah,” kata Mustopa.
Terkait pembebasan lahan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan BBWS Pemali Juana, agar mempercepat proses appraisal. Sehingga warga merasa mendapat kepastian nilai ganti untung yang bakal didapatkan.
“Segera ke lapangan untuk mengukur kaitannya dengan ganti rugi tanah warga” katanya. (cak/Mantranews.id)