SEMARANG, Mantranews.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terpilih Ahmad Luthfi mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran akan berdampak pada sejumlah program yang telah direncanakan di masa kepemimpinannya selama lima tahun mendatang.
Meski demikian, mantan Kapolda Jateng ini menegaskan kesiapannya dengan tetap menerapkan kebijakan yang telah dirancang.
Menurutnya, upaya efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu fokus program pembangunan di Jateng. Terutama dalam pengentasan kemiskinan serta mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mencapai swasembada pangan.
“Roadmap-nya sudah kami susun, termasuk fokus kami untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional,” kata Ahmad Luthfi di Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno menyebut bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berbeda dengan pemerintah daerah.
Jika kementerian/lembaga memangkas postur APBN hingga triliunan rupiah, efisiensi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng berupa pengalihan APBD ke program-program prioritas yang menyentuh persoalan masyarakat.
Berkaitan dengan transisi pemerintahan baru, kata dia, kebijakan efisiensi anggaran ini bakal disesuaikan dengan visi, misi, dan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng terpilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
“Kami arahkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan ialah lebih mengarah pada untuk bisa menyesuaikan visi misi Pak Luthfi dan Gus Yasin supaya bisa terakomodir di APBD 2025,” ujar Sumarno di Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang akan dilakukan pemerintah daerah bukanlah pemotongan, melainkan dialihkan ke program-program yang lebih prioritas.
“Pemerintah daerah lebih mengefisiensikan anggaran untuk dialihkan ke program-program atau kegiatan yang lebih prioritas,” tegas Sumarno.
Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Sembari menunggu juknis, Pemprov Jateng masih melakukan identifikasi terkait pos-pos mana yang akan dilakukan efisiensi anggaran untuk dialihkan ke pos lainnya. (RIL – Mantranews.id)