Berita

BKPSDM Bakal Upayakan Guru Honorer di Pati yang Gagal Seleksi PPPK Tahap I 2024 Masuk PPPK Paruh Waktu

Guru Honorer di Pati

PATI, Mantranews.id – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati bakal mengupayakan guru honorer di Pati yang gagal pada ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024, bisa terakomodir dalam PPPK paruh waktu.

Kepala BKPSDM Pati, Saiful Ikmal menjelaskan, pada PPPK tahap I itu peserta yang lulus menjadi PPPK full time. Sedangkan yang tidak lulus nanti diusulkan menjadi PPPK paruh waktu .

Ikmal menjelaskan PPPK paruh waktu itu bukan waktu tugasnya separuh. Tetapi ini merupakan transisi paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Ini yang teman-teman kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu. Karena tidak ada lagi tenaga kerja non ASN. Sebab hanya dua yaitu PPPK dan PNS. Karena sejak adanya larangan itu, penerimaan non ASN tidak ada lagi,” kata dia baru-baru ini.

Hanya saja untuk menjadi PPPK penuh waktu bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Ikmal menyebut tidak bisa, karena merupakan wewenang dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia juga menyadari masib guru honorer ini semakin tidak jelas setelah dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK. Upaya penyelesaian tenaga non ASN guru honorer di Kabupaten Pati melalui seleksi PPPK di tahun 2024 pun nyatanya belum mampi mengatasi persoalan ini.

“Jadi normatifnya pada kepegawaian pada prinsipnya penyelesaian tenaga non ASN selesai di tahun 2024 dengan jalur PPPK. Makanya ada seleksi tahap pertama dan kedua,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Pati Narso, berjanji bakal membantu menyelesaikan polemik guru honorer ini. Setelah dua kali audiensi bersama, pihaknya pada Senin (10/02/2025) ini menemui BKN di Jakarta untuk penyelesaian masalah.

“Jadi hari ini kami bersama perwakilan guru honorer dan BKPSDM bertolak ke Jakarta bertemu dengan BKN. Harapannya nanti ada penyelesaian masalah supaya tidak berlarut,” kata Narso.

Sebagaimana diketahui, ratusan guru yang sebelumnya telah mengadi ke kantor DPRD Pati setelah dinyatakan tidak lolos PPPK tahap I tahun 2024. Mereka menuntut adanya kejelasan nasib mengingat Kesejahteraan yang selama ini dinilai jauh dari kata layak. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)