Berita Pemerintahan

Jepara Tanggap 112 Akan Segera Diluncurkan, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

JEPARA

Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan saat menyampaikan arahan dalam di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa (11/2/2025).

JEPARA, Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan segera meresmikan program inovatif, yang disebut Jepara Tanggap 112. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan dan kebutuhan yang mendesak kepada pemerintah. Peluncuran program ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik di Kabupaten Jepara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara Arif Darmawan saat menggelar rapat penyiapan program tersebut di Gedung Shima Setda Jepara, pada Selasa (11/2/2025) menyampaikan bahwa Jepara Tanggap 112 akan memberikan respons cepat terhadap aduan-aduan masyarakat, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap nantinya masyarakat bisa memanfaatkan layanan Jepara Tanggap 112 dengan baik dan bijak.

“Layanan ini dapat diakses melalui dua kanal, yakni panggilan langsung ke nomor 112 dan tatap muka di Ruang Jepara Tanggap yang terletak di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai 3,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara Arif Darmawan.

Arif juga menekankan pentingnya sosialisasi program ini kepada masyarakat, terutama melalui kepala desa (kades) agar informasi dapat menjangkau hingga tingkat RT dan RW.

“Kami berharap sosialisasi dilakukan secara masif untuk memastikan manfaat program ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya. (MUHAMMAD AMINUDIN – Mantranews.id)

Exit mobile version