Berita

Audiensi di Kantor Kecamatan Pati, Pemdes Kutoarjo Bantah Bakal Beli Mobil Operasional Jenis Rush

Kantor Kecamatan Pati

PATI, Mantranews.id – Sejumlah aparatur Desa Kutoarjo, Kecamatan/Kabupaten Pati mendatangi kantor Kecamatan Pati, Selasa (25/02/2025) dan dipimpin langsung oleh kepala desa Hartono. 

Kedatangan mereka dalam rangka memenuhi undangan dari Camat Pati, Didik Rusdiantoro terkait surat laporan dari salah satu warga Desa Kutoarjo bernama Hadi Maryanto.

Dalam surat tersebut, tertulis permintaan agar Pemdes Kutoarjo pada tahun 2025 ini tidak membeli mobil operasional. Dengan alasan, Desa Kutoarjo sangat dekat dengan sejumlah fasilitas kesehatan. Sehingga pembelian tersebut dirasa akan menghamburkan anggaran dana desa 2025.

“Rencana pembelian mobil operasional Desa Kutoarjo akan dibelikan mobil Toyota Rush. Boleh membeli asal berupa ambulance sesuai standar yang ada,” tulis dalam surat.

Kades Hartono pun membenarkan rencana tersebut. Hanya saja, bukan mobil jenis Rush. Pihaknya sampai saat ini juga belum menentukan mobil jenis apakah yang akan dibeli. 

“Sebenarnya rencana pembelian kendaraan itu sudah kami bicarakan pada saat musdus sampai musdes. Tetapi saat ini kami belum menentukan jenis apa mobilnya. Sehingga munculnya ada aduan seperti itu bukan dari saya,” jawab Kades.

Meskipun dekat dengan sejumlah fasilitas kesehatan, kata Hartono, keberadaan mobil operasional dirasa cukup penting apa ada warga yang hendak berobat ke Semarang.

Hanya saja terkait rencana tersebut, Kades belum bisa memastikan lantaran ada instruksi mengenai penggunaan dana desa difokuskan untuk infrastruktur, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan.

“Saya sudah komunikasi dengan pihak kecamatan, bahwa untuk membeli kendaraan tidak diperbolehkan,” tambahnya.

Sementara itu Camat Didik meminta kepada Pemdes Kutoarjo untuk bisa merumuskan kembali rencana penggunaan dana desa tahun 2025. Termasuk jika ada keterkaitan oknum perangkat yang terlibat dalam laporan tersebut, Pemdes diminta untuk tegas dalam memberikan teguran.

“Jadi memang harus dimusyawarahkan kembali. Jika ada yang menghalangi ya harus segera diatasi,” kata camat. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)