Berita Pemerintahan

Kuota PTSL di Blora Kena Pangkas Imbas Kebijakan Efisiensi Anggaran

PTLS

BLORA, Mantranews.idProgam Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada tahun ini terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

Kasubag Tata Usaha Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Blora Machmud Destianto mengatakan, pemangkasan program PTSL di Kabupaten Blora atas efisiensi anggaran mencapai 65 persen dari total target tahun 2025.

“Dampak efisiensi anggaran, kuota PTSL di Kabupaten Blora menjadi 6.636 bidang SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) yang akan mengikuti,” ujarnya di Blora, Kamis (20/2/2025).

Sebelumnya, kata dia, BPN Blora telah menargetkan 18.808 SHAT untuk tahun 2025. Dengan harapan target tersebut dapat dimaksimalkan untuk penuntasan tanah yang belum tersertifikasi. Bahkan, ia sudah melakukan pengangkatan panitia ajudikasi PTSL di enam desa dari lima kecamatan di Kabupaten Blora.

Diungkapkan, beberapa desa terpilih yang masih menerima program PTSL tahun 2025, yaitu Desa Sambiroto dan Sonokidul, Kecamatan Kunduran; Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan; Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo; Desa Keser, Kecamatan Tunjungan; dan Desa Ketringan, Kecamatan Jiken.

“Total desa itu memiliki potensi dan diupayakan untuk dapat mencetak 6.636 SHAT,” tegasnya.

Menurutnya, bila target itu tidak tercapai maka di pertengahan tahun akan menambah beberapa desa sesuai kuota yang tersisa pada tahun 2025.

“Di pertengahan tahun nanti akan dilakukan penambahan atau optimalisasi pemenuhan kuota,” jelasnya.

Sebagai informasi, BPN Blora pada tahun 2024 mampu menerbitkan SHAT sebanyak 13.096. Angka tersebut dinaikkan atau ditargetkan menjadi 18.808 SHAT untuk memenuhi kekurangan yang ada di Kabupaten Blora. Namun, dengan adanya efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, belasan ribu SHAT gagal diterbitkan. (CAK – Mantranews.id)