KAB. SEMARANG, Mantranews.id – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader kepala daerah dari PDIP untuk tunda ikut retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Menyusul ditahannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku, Kamis (20/2).
Menanggapi hal ini, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengaku telah menerima instruksi tersebut pada Kamis malam (20/2).
“Saya sudah menerima surat edaran secara resmi dari Ketua Umum PDIP soal menunda keberangkatan retret di Magelang tadi malam,” ucapnya, singkat pada Jumat (21/2).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Semarang itu akan menunggu perkembangan di pusat terlebih dahulu.

“Kita akan lihat dulu perkembangannya seperti apa nanti dari pusat, artinya ya sekarang ini saya menunggu dulu perkembangannya dulu sekarang,” tegas Bupati Semarang dua periode itu.
Jika nantinya ada instruksi lanjutan bahwa kader PDIP yang menjadi kepala daerah diizinkan berangkat retret, Ngesti siap berangkat kapan saja.
“Prinsipnya jika nanti diizinkan, kami juga siap akan langsung berangkat ke Magelang. Artinya kami ready on call,” tutur Ngesti.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang Bondan Marutohening tidak mau berkomentar apa pun.
“Saya no comment ya soal itu,” tegas dia.
Sebagaimana diketahui bahwa retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Seluruh kepala daerah yang telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang (20/2) ini diwajibkan untuk mengikuti retret.
Namun disela akan berjalannya kegiatan itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dari kader PDIP menunda keberangkatan sekaligus mengikuti kegiatan retret itu.
Instruksi dari Megawati itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 kepada seluruh kepala daerah yang baru dilantik khusus untuk kader dari PDIP. Salah satunya ialah Ngesti Nugraha yang merupakan kader PDIP yang baru saja dilantik menjadi Bupati Semarang bersama Nur Arifah sebagai Wakil Bupati Semarang.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa “Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini (Kamis, 20/2), khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI”.
Sebagaimana diketahui bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bahwa intervensi yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebabkan Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron hingga saat ini. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)