PATI, Mantranews.id – Tahun 2025 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mengaku kesulitan untuk menambah jumlah kampung iklim atau kampung Proklim di Kabupaten Pati. Hal itu dikarenakan petugas DLH yang menangani bidang tersebut jumlahnya terbatas.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Sekretaris DLH Kabupaten Pati Agus Setyaji mengatakan, pihaknya akan berupaya menambah kampung iklim di Kabupaten Pati minimal satu desa pada 2025 ini.
“Untuk penjaringan sudah mulai kita mulai koordinator, penjaringan mana yang bisa dikembangkan dan mana yang akan diajukan,” ungkap Agus saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Sebanyak 21 desa di Kabupaten Pati telah terdaftar sebagai program kampung iklim (Proklim). Puluhan desa tersebut berperan untuk mencegah peningkatan emisi yang berdampak terhadap perubahan iklim.
Agus Setyaji mengatakan, bahwa Proklim di Bumi Mina Tani telah dimulai sejak tahun 2018 lalu. Hingga kini, setidaknya terdapat 21 desa yang terdaftar sebagai Proklim.
Adapun kecamatan yang memiliki kampung iklim diantaranya, Kecamatan Pati, Gembong, Gunungwungkal, Margorejo, Tayu, Kayen, Tlogowungu, Tambakromo, Margoyoso, Trangkil, Pucakwangi serta Kecamatan Sukolilo.
Dari beberapa kecamatan tersebut salah satu kelurahan di Pati kota yakni Kutoharjo, pernah mendapatkan trofi dan sertifikat usai berhasil menyandang proklim tingkat utama.
“Ada sejak tahun 2018 kita itu sudah membina bahkan kita juga pernah mendapatkan tropi proklim pernah, sertifikat utama pernah. Kalau desanya ini 21 desa, itu tidak semua kecamatan,” pungkasnya. (tyo/Mantranews.id)