PATI, Mantranews.id – Ketua Umum (Ketum) Ormas Mantra Cahaya Basuki alias Yayak Gundul bakal melakukan audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.
Hal itu disampaikan usai pihaknya dibuat kecewa lantaran tidak ditemui oleh pihak Kejari.
Sebagaimana diketahui, Yayak bersama wartawan Mantranews.id mendatangi kantor Kejari Pati pada Selasa (18/02/2025), guna mengkonfirmasi adanya penetapan tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat oknum perangkat Desa Langse.
Menurut Yayak, keengganan pihak Kejari dalam menemui wartawan dan LSM cukup disayangkan. Sebab, ketidakterbukaan informasi publik dinilai menghalang-halangi tugas wartawan dalam menyajikan berita.

Ditambah, informasi yang diberikan oleh Kejari Pati melalui posting instruksi dinilai belum lengkap. Lantaran tidak disertai nama tersangka, kronologi, jumlah uang yang dikorupsi, hingga lama masa tahanan.
“Sebagai awak media atau ormas kalau ingin mengetahui lebih detail harus diperbolehkan atau dipermudah. Jangan terkesan ini ditutupi. Kalau tidak dikomunikasikan dengan baik akan ada salah faham. Contoh kalau ada kejadian seperti ini atau kasus apapun. Saat ini menjadi isu publik, harusnya dari pihak Kejaksaan Negeri mempersilahkan awak media untuk mendapatkan informasi. Ini kan seolah-olah tidak ada, birokrat sekali,” kata Yayak.
Dikatakan Yayak, bukan sekali dua kali ini saja Kejari Pati tertutup terhadap wartawan yang hendak mencari informasi di Kejari Pati. Untuk itu, pihaknya bakal melayangkan surat audiensi untuk bisa bertemu dengan pejabat Kejari.
Dalam audiensi itu nanti, Ormas Mantra bakal mengajak seluruh wartawan dari media online, cetak, dan TV.
“Saya sudah sampaikan sama resepsionis bahwa kami akan melayangkan surat audiensi,” tambahnya.
Diharapkan dengan adanya audiensi itu nanti bisa membuka keterbukaan informasi dari Kejari Pati agar tidak alergi kepada wartawan dan LSM. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)