Berita Infrastruktur Pemerintahan

Penanganan Kawasan Kumuh Tahap III di Kabupaten Semarang Digelontor Rp 20 Miliar

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)

KAB. SEMARANG, Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama Kementerian PUPR dan ATR/BPN akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk penanganan kawasan kumuh tahap III di Penawangan, Kecamatan Pringapus.

Penangann kawasan kumuh itu merupakan program kerja sama Pemkab Semarang dengan dua kementerian itu, dalam bentuk Kolaborasi Konsolidasi Tanah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi atau DAK Tematik Pengentasan Permukiman Terpadu (PPKT).

“Di tahun 2025 ini akan dilaksanakan penanganan kawasan kumuh di Penawangan yang masuk pada tahap III dengan dukungan penganggaran DAK Tematik PPKT, dengan nilai kurang lebih Rp 20 miliar,” tutur Bupati Semarang Ngesti Nugraha, pada Minggu, 9 Februari 2025.

Ia berharap dalam penataan kawasan kumuh itu juga didukung dengan program Konsolidasi Tanah dengan jumlah 200 bidang.

Disampaikannya, bahwa program yang bekerja sama dengan sejumlah pihak yang berada di bawah naungan Kementerian PUPR dan ATR/BPN itu telah berjalan sejak tahun 2022.

“(Kerja sama yang sudah dilakukan) di antaranya yang sudah berjalan pada program tersebut ialah di Kawasan Kumuh Penawangan dan Kawasan Kumuh Susukan di Ungaran Timur,” ungkapnya.

Dibeberkannya, pada tahun 2022, telah dilaksanakan konsolidasi tanah sebanyak 350 bidang di Penawangan, Kecamatan Pringapus. Konsolidasi itu guna mendukung kegiatan DAK tahun 2022 dan 2023 di Kawasan Kumuh Penawangan.

“Pengurangan luasan kumuh di tahun 2022 ini ada di angka 3,87 hektare (ha) dan 4,35 ha di tahun 2023. Sedangkan untuk tahun 2024 kemarin ini berlokasi di Kawasan Kumuh Susukan, di Ungaran Timur dengan luas lahan ada 8,52 ha,” imbuhnya.

Selain itu, dalam program kerja sama tersebut, juga berhasil meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni total 68 unit, pembangunan rumah baru sebanyak 101 unit, sertifikat tanah 250 bidang, rehabilitasi rumah terdampak total 10 unit, penyediaan air minum, dan sejumlah pencapaian lain.

Sebelum dilaksanakan penataan tersebut, ungkap Bupati Semarang itu, pemukiman-pemukiman tersebut tidak dilengkapi dengan infrastruktur yang baik. Contohnya jalanan yang sempit, minimnya drainase, penyediaan air minum layak, pengelolaan persampahan, sanitasi, dan pengamanan kebakaran.

Untuk itu, pihaknya mewakili Pemkab Semarang mengucapkan banyak terima kasih kepada dua kementerian tersebut yang sudah berkolaborasi dengan Pemkab Semarang, guna menata kawasan kumuh yang ada di wilayah tersebut.

“Kami tentu ucapkan berterima kasih yang sebesar-besarnya mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Semarang dan warga Kelurahan Susukan khususnya di RW 1 yang terdiri dari 4 RT yang ada di Kecamatan Ungaran Timur karena lingkungannya sudah tertata baik,” beber dia. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)

Exit mobile version