PATI, Mantranews.id – Setengah dari jumlah total penduduk Kabupaten Pati yang saat ini mencapai lebih dari 1,2 juta jiwa ternyata masuk dalam kategori miskin. Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Pati, Tri Haryumi, Kamis (13/02/2025).
Tri mengatakan, lebih dari 600 ribu jiwa warga Pati masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, banyaknya program bantuan sosial yang ditawarkan oleh pemerintah menjadi salah satu penyebabnya. Mulai dari bansos di bidang pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran), hingga bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Termasuk dari pemerintah desa itu sendiri, yang dinilai oleh Tri memiliki peran utama dalam mengajukan daftar nama yang masuk dalam DTKS.
“Semua bansos sekarang memang harus DTKS. Sehingga jika memang tidak butuh maka harus dihapuskan. Ada 683.426 jiwa separuh dari jumlah penduduk Pati. Karena biasanya desa itu pekewuh (ga enak) meskipun ia (pemohon) adalah orang mampu,” ujarnya.
Minimnya pengawasan juga dinilai jadi sebab lain tidak meratanya bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah. Termasuk DTKS yang memang selalu dipermasalahkan warga. Ditambah, menentukan masuk ke dalam daftar atau tidaknya merupakan ranah dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Desa lah yang dinilai oleh Tri bertanggung jawab atas jumlah data miskin yang semakin banyak di Kabupaten Pati. Bahkan saat ini, Pati masuk dalam zona kuning dengan jumlah DTKS yang cukup banyak.
“Yang mengajukan atau mengusulkan memang dan harus dari desa, tetapi yang bisa menentukan adalah dari Kemensos. Kami hanya menjembatani. Saat ini masuk zona kuning,” imbuhnya.
Tentunya, Tri meminta kerjasama yang baik dengan pemerintah desa agar penerima bantuan sosial melalui sistem DTKS bisa tepat sasaran. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)