Berita Infrastruktur Pemerintahan

Perbaikan Infrastruktur Salatiga Terhambat, Ini Dia Penyebabnya!

Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani. (DOK. PROKOMPIM SETDA SALATIGA/Mantranews.id)

Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani. (DOK. PROKOMPIM SETDA SALATIGA/Mantranews.id)

SALATIGA, Mantranews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menyatakan, perbaikan infrastruktur terhambat. Hal ini merupakan dampak kebijakan efisiensi anggaran.

Di mana pada efisiensi anggaran ini akan mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan ke pemerintah daerah. Adapun DAU dan DAK berisi sektor pembangunan infrastruktur di daerah. 

“Dengan demikian, nantinya akan berdampak pada pengurangan peluang kerja pada sektor infrastruktur,” kata Yasip pada Selasa, 11 Februari 2025.

Selain pengurangan peluang kerja, efisiensi anggaran juga akan berdampak pada sejumlah perbaikan infrastruktur.

“Misalnya capaian untuk perbaikan drainase, perbaikan pemukiman kumuh, itu akan terhambat. Padahal program itu sangat efektif untuk mengurangi pemukiman kumuh,” beber Yasip. 

Yasip menjelaskan, efisiensi itu dilakukan pemerintah pusat dengan membatasi pemberian transfer ke daerah dengan jumlah total Rp 50 triliun. Dana itu diambilkan dari dana transfer daerah. 

Kendati demikian, ia mengungkapkan, efisiensi transfer pusat di tingkat kabupaten dan kota tidak terlalu banyak. Daerah tidak akan terlalu terganggu. Sebab pemerintah menargetkan ada penghematan sebanyak Rp 50 triliun dibagi untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“Sebenarnya tidak terlalu banyak pemotongannya kalau di kabupaten/kota. Yang besar itu di tingkat pusat, kementerian dan lembaga ada Rp 300 triliun yang harus dikumpulkan (efisiensi),” ucapnya.

Meski begitu, kata Yasip, pihaknya juga mengantisipasi dampak efisiensi tersebut. Khususnya pada sektor infrastruktur.

“Pemerintah bisa memberikan bantuan berupa subsidi harga, transportasi, dan bantuan untuk jaminan sosial bagi sektor yang terdampak. Seperti membantu pembayaran BPJS bagi karyawan pada sektor yang terdampak,” pungkasnya. (Angga Rosa | Mantranews.id)

Exit mobile version