Berita Peristiwa

Remaja Viral Diarak, Presiden dan Bupati Pati Kompak Beri Perhatian Intensif

Bantuan bagi remaja di Pati

Kemensos melalui Sentra Margo Laras menyalurkan bantuan kepada AAP didampingi Dinsos P3AKB, Kepala Desa Rejoagung, Camat Trangkil, saat di Balai Desa Rejoagung, Trangkil, Pati, pada Minggu (23/2/2025).

PATI, Mantranews.id – Peristiwa viral di media sosial terkait remaja piatu yang diarak warga memancing reaksi berbagai pihak. Tak hanya di tingkat lokal, bahkan Presiden melalui Stafsusnya telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Tak menunggu lama, Bupati Pati Sudewo gerak cepat menginstruksikan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) untuk segera memberikan bantuan, pendampingan, dan rehab sosial ke AAP (17), yang tinggal di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, tersebut.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemprov, yang berjanji segera memberikan bantuan jaminan sosial.

Bupati memohon maaf karena belum bisa datang langsung ke lokasi kejadian. Ia menjelaskan bahwa setelah pelantikan, seluruh kepala daerah se-Indonesia diwajibkan presiden untuk mempersiapkan diri mengikuti retret (orientasi kepala daerah) di Magelang hingga 28 Februari, sehingga otomatis Bupati belum bisa ke lokasi kejadian. Meski demikian, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tersebut.

“Dan seharusnya tidak sampai terjadi pengarakan massa terhadap pelaku,” tegas Sudewo.

Ia juga berterima kasih kepada Kapolresta Pati yang telah bijaksana menangani masalah ini dengan mengedepankan unsur manusiawi dan sosial. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali di Kabupaten Pati.

“Saya juga sudah perintahkan camat, kades, dan perangkat desa untuk turun tangan memberi pengarahan kepada warga, guna menjaga situasi aman dan kondusif di lingkungan masing-masing,” lanjutnya.

Menindaklanjuti instruksi Bupati Pati, Camat Trangkil Wahyu Wuriyanto segera berkomunikasi dengan berbagai pihak. Hasilnya, keluarga dari remaja tersebut telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapat bantuan beras serta uang tunai. AAP dan keluarganya juga telah mendapatkan bantuan iuran jaminan kesehatan.

“Tapi kalau memang bantuan ini masih dianggap kurang, akan kami upayakan lagi. Mungkin bisa dengan BLT Dana Desa atau kita mengajukan permohonan ke Dinas Sosial untuk memberikan bantuan-bantuan yang mungkin dibutuhkan Mas Angga dan keluarganya,” jelasnya saat ditemui di Balai Desa Rejoagung, Minggu (23/2).

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Desa Rejoagung Juri juga siap memberikan perhatian lebih kepada AAP, yang tinggal bersama kakek, nenek, dan adiknya tersebut.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendidik, memberikan wadah kepada warga kami, khususnya para remaja ini agar lebih aktif bergabung dalam organisasi keagamaan, seperti IPNU (Ikatan Pelajar Nadhlatul Ulama), Irmas (Ikatan Remaja Masjid), dan ada Karang Taruna, yang nantikan kegiatan-kegiatan remaja ini akan kami tingkatkan lagi,” jelas Juri.

Pihaknya berharap, dengan memberikan wadah berkegiatan yang positif, maka remaja-remaja di desanya, termasuk AAP, bisa menjauhi pergaulan negatif yang menyebabkannya melakukan pencurian.

“Harapannya para remaja di desa kami, termasuk AAP, bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi nusa dan bangsa, dan tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” tuturnya.

Selain itu, sejumlah bantuan juga telah digelontorkan oleh Pemkab Pati melalui Dinsos P3AKB. Tak hanya bantuan materi, tetapi juga bantuan moral.

“Alhamdulillah dari hasil assessment kami, tes kejiwaan anak ini (AAP), Alhamdulillah, anak tersebut normal secara kejiwaan dan tidak ada trauma dalam diri anak tersebut. Anaknya bagus, mengambil momentum ini untuk menjadi anak yang lebih baik lagi,” tutur Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3AKB, Anggia Widiari.

 “Kita sebagai negara UPTD PPA hadir untuk memberikan rehabilitasi sosial terhadap anak. Pendampingan psikologi kepada anak supaya anak tersebut berdaya, mampu, dan kebutuhan anak, hak-hak anak, baik itu hak hidup, hak tumbuh kembang, perlindungan anak dan partisipasi tercukupi,” lanjut Anggia.

Selain itu, secara kontinyu Pemkab Pati akan melakukan pendampingan kepada AAP, sehingga anak tersebut bisa kembali ke masyarakat tanpa ada bullying kepadanya.

“AAP sudah tidak sendiri. Ada kami, dari Pemkab Pati, dari Negara hadir untuk dia,” tegasnya.

Meski sudah menawarkan sejumlah sekolah di luar Kabupaten Pati agar anak dapat membuka lembaran baru, akan tetapi AAP bersikukuh ini melanjutkan sekolah di tempat yang lama.

AAP sendiri mengaku bahwa teman-temannya baik, tidak ada yang mem-bully dirinya terkait kasus yang membelitnya.

“Pingin tetap sekolah di sekolah saya. Karena teman-temannya baik,” ujarnya.

Untuk mengakomodir keinginan AAP, pihak Kemensos melalui Sentra Margo Laras di Pati akan melakukan advokasi ke pihak sekolah, yang sebelumnya telah mengeluarkan AAP, agar anak tersebut bisa kembali ke sekolah dan diterima baik oleh teman-teman dan guru pendidiknya.

“Insya Allah Selasa (25/2), kami dengan UPTD PPA akan melakukan advokasi ke sekolah untuk memastikan AAP ini bisa melanjutkan sekolah. Karena besok Senin (24/2) para guru akan merapatkan dulu,” ujar Kepala Sentra Margo Laras Pati, Proboretno Kuncororini.

Diterangkannya bahwa AAP dan adiknya telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial bagi anak yatim piatu (YAPI). Namun, untuk semakin mengangkat kesejahteraan kedua anak yang berada di bawah pengasuhan kakek neneknya ini, Kemensos juga akan mengupayakan agar mereka masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kami juga akan mengusulkan untuk bantuan Program keluarga harapan (PKH) akan segera kita proses, dengan harapan bisa segera diterima keluarga APP. Supaya keberlanjutan untuk biaya sekolah dan biaya hidup sehari-hari kedua anak ini terjamin,” imbuh Pekerja Sosial Ahli Muda di Sentra Margo Laras, Wahyu Sir Pamarto Putro.

Diketahui, kasus AAP (17) ini viral, usai videonya diarak warga di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pati, pada Senin (17/2) tersebar luas. AAP diarak warga karena kedapatan tengah mencuri pisang tanduk 4 tandan. Pemilik yang tak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tlogowungu.

Setelah dimediasi dan melihat latar belakang anak ini, kasus berakhir damai. Pemilik pisang batal mengajukan ganti rugi. Adik AAP pun diangkat menjadi anak asuh Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid.

“Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya. Sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan,” terang AKP Mujahid berdasarkan rilis Polresta Pati, Jumat (21/2). (Mantranews.id)

Exit mobile version