Berita

RSUD Soewondo Pati Bakal Upayakan Petugas Kebersihan Masuk Pegawai Kontrak, Menyusul Dampak Efisiensi Anggaran

RSUD Soewondo Pati

TAMPAK DEPAN: Bangunan RSUD Soewondo Pati. (Satria/Mantranews.id)

PATI, Mantranews.id – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Soewondo Pati jadi salah satu instansi yang terkena kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mengantisipasi adanya Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pegawainya, khususnya tenaga kebersihan, RSUD Soewondo bakal memasukannya ke dalam pegawai kontrak.

Hal itu disampaikan oleh Plt Direktur RSUD Soewondo Pati, Hartotok, Senin (17/02/2025). Hartotok mengatakan jika efisiensi tersebut memang bakal berdampak pada para pegawainya. Sehingga, memasukan petugas kebersihan kedalam pegawai kontrak diharapkan bisa menjadi solusi.

Sebab, petugas kebersihan tidak mungkin diangkat kedalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya penerimaan PPPK sudah ditutup pada 2024 lalu dan hanya 4 tenaga kesehatan dari RSUD Soewondo yang diterima.

Nantinya bersama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekali pihak ketiga atau outsourcing, pihak RSUD Soewondo bakal menentukan nasib para pegawai non ASN dan non PPPK. Untuk skemanya, kata Totok, bakal dilakukan melalui tes atau ujian.

Menurutnya, pengangkatan menjadi pegawai kontrak ini disesuaikan dengan Undang-undang Cipta Kerja. Terlebih dengan dihapuskannya pegawai honorer oleh pemerintah pada 2022 lalu membuat status pegawai yang sah hanya ASN dan PPPK.

“Belum final, baru kita rapatkan. Takutnya kan ini belum final. Kalau honorer sudah diangkat PPPK ada 4 orang, itu dari daerah. Tetapi yang BLUD itu pegawai kontrak, makanya nanti akan ada seleksi pegawai tetap. Karena secara aturan hanya PPPK, kalau tetap itu terjamin,” kata Totok, ditemui usai upacara di halaman pendopo Kabupaten Pati.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal segera melakukan penataan skema tenaga kebersihan di lingkup RSUD Soewondo. Sehingga dimungkinkan pada bulan Maret, seluruh tenaga kebersihan sudah terakomodir dalam tenaga kerja kontrak yang dibiayai oleh daerah melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

“Mungkin bulan ini Februari kalau tidak ta Maret. Nanti kalau sudah final kami kabari lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, efisiensi anggaran secara besar-besaran yang dilakukan oleh presiden Prabowo untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak pada tenaga kerja non ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah.

Sehingga, langkah tenaga kontrak yang diambil oleh RSUD Soewondo Pati ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan ini. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)

Exit mobile version