PATI, Mantranews.id – Carut-marut gas LPG subsidi 3 kg di Kabupaten Pati hingga kini belum usai, setelah adanya pembatalan rencana penghapusan pengecer. Terbaru pada Rabu (26/02/2025), salah satu warga dari Kecamatan Kayen bernama Fathur Rahman, sambat lantaran harus membeli gas subsidi tersebut dengan harga Rp 35 ribu per tabung.
Fathur mengeluh lantaran harga tersebut ia dapat dari salah satu pangkalan, bukan dari pengecer. Padahal sesuai dengan ketentuan, harga gas LPG subsidi 3 kg adalah Rp 18 ribu untuk Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Soal harga gas elpiji 3 kilo mau saya laporkan supaya diperhatikan pemerintah atau dinas. Di Kayen harga gas elpiji 3kg/tabung melon tembus 35 ribu per tabung. Itu adalah harga di tingkat pangkalan, dan banyak stok di pangkalan tersebut,” keluhnya.
Dirinya pun mempertanyakan tata kelola harga di pasaran, kenapa bisa tembus sebegitu mahal bahkan hampir dua kali lipat dari harga normal. Fathur lantas mempertanyakan kinerja dari pemerintah yang dalam hal ini adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).
Dalam waktu dekat, ia berharap agar Disdagperin bisa segera membereskan keluhan dari masyarakat ini. Ia tidak ingin ada permainan oknum penombin gas subsidi yang bermain-main dibelakangnya.
“Di mana kah peran pemerintah atau dinas perdagangan dalam pengawasannya. Dinas harus turun ke lapangan, kalau perlu tindak tegas karena dia punya ijin pangkalan,” tambah dia.
Di sisi lain, Kepala Disdagperin Pati Hadi Santosa, mengaku sudah melakukan monitoring di beberapa wilayah. Hasilnya pihaknya mengakui harga sedemikian mahal di lapangan. Hanya saja, Hadi membantah jika harga tinggi berlaku di pangkalan.
“Kami bersama Pertamina tiap hari melakukan monitoring di beberapa wilayah Kabupaten Pati. Memang harga cukup tinggi di pengecer yang sulit dikendalikan walaupun di pangkalan sudah sesuai HET,” jawab Hadi. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)