BLORA, Mantranews.id – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kabupaten Blora, Jawa Tengah tahun 2024 turun 2.18 poin dibandingkan tahun 2023. Terdapat lima unit kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih masuk zona merah.
Diketahui, SPI adalah indikator bagi pegawai pemerintahan dalam melaksanakan tugas supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi seperti menerima gratifikasi, suap, dan pungutan liar (pungli).
Dikutip dari Jaga.id portal milik KPK RI, poin SPI Kabupaten Blora tahun 2023 berada di angka 77.61 poin. Poin tersebut sudah mendekati zona hijau atau terjaga yang minimal ditetapkan KPK adalah 78 poin. Namun, pada tahun 2024, poin SPI Kabupaten Blora menurun menjadi 75.43.
Penurunan itu menyebabkan Kabupaten Blora berada di bawah hasil SPI Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yaitu 76.06 poin. Selain itu, penurunan poin tersebut menempatkan Kabupaten Blora di peringkat 22 se-Jateng. Namun Kabupaten Blora masih di atas perolehan nasional yang konsisten di zona merah yakni 71.53 poin.
Atas penurunan poin itu, Kabupaten Blora berada peringkat empat se-Karesidenan Pati. Dengan rincian peringkat pertama adalah Kabupaten Grobogan dengan 78.92 poin, lalu disusul Kabupaten Jepara 77.99 poin, Pati 77.85 poin, Blora 75.43 poin, Rembang 74.35 poin, dan Kudus 70.54 poin.
Selain penurunan, Kabupaten Blora masih memiliki lima dari 24 unit kerja yang berada di zona merah. Di antaranya Sekretariat DPRD 69.66 poin, Dindakop UKM 70.56 poin, DLH 72.38 poin, Kecamatan 72.95, dan DPUPR 72.99 poin.
Lalu, hasil SPI 2024 juga menyebutkan bahwa Kabupaten Blora memiliki tujuh unit kerja yang mampu ke zona hijau. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 82.42 poin, Badan Kepegawaian Daerah 81.22 poin, Disdukcapil 79.98 poin, Bappeda 78.91 poin, Dinas Pendidikan 78.34 poin, Dinas perindustrian dan tenaga kerja 78.14 poin, Dinas Komunikasi dan informatika 78.12 poin.
Sementara, sisa unit kerja lainnya atau 12 OPD di Kabupaten Blora seluruhnya berada di zona kuning atau waspada.
Menanggapi kondisi itu, Inspektur Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru mengatakan semua saran dari KPK pada rilis SPI siap dilaksanakan.
“Surat resmi (hasil SP) KPK belum kita terima. Di sana nanti tertulis jelas, skor, area mana dan tindak lanjut apa yang harus dilakukan Pemkab Blora,” kata Irfan. (EKO WICAKSONO – Mantranews.id)