Berita Pemerintahan Politik

Temui DPR RI di Senayan, Himpaudi Pati Minta Revisi UU Sisdiknas 2023

Himpaudi Pati temui DPR RI

JAKARTA, Mantranews.id – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Pati berangkat ke Jakarta untuk sambat masalah Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Audiensi digelar di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.

Kedatangan mereka diterima oleh Anggota DPR RI Dapil III Jateng Firman Soebagyo dan sejumlah anggota DPR RI dari Komisi X.

Dalau audiensi tersebut, Himpaudi Pati menuntut agar diakomodir sebagai bagian dari guru formal, sehingga mempunyai hak-hak sebagaimana profesi guru. Terutama masalah kesejahteraan.

Sebelumnya, Himpaudi Pati telah mengadu ke DPRD Pati dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, pada Selasa, 7 Januari 2025 lalu.

WhatsApp Image 2025 02 10 at 11.41.24
TERIMA ASPIRASI: Kehadiran Himpaudi Pati diterima Anggota DPR RI dari Dapil III Firman Soebagyo di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025. (Yuyun HU / Mantranews.id)

Dalam audiensi itu, Himpaudi Pati menyampaikan keluh kesah nasib mereka. Di mana para guru ini tak masuk golongan guru formal dalam UU Sisdiknas tahun 2023. Akibatnya mereka tak mendapatkan tunjangan dari PPG maupun sertifikasi.

Kedatangan mereka ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta adalah untuk meminta DPR RI merekomendasikan revisi UU Sisdiknas tahun 2023 agar masuk dalam kategori guru formal. Sebab dalam UU yang sekarang, status mereka masih nonformal sehingga membatasi mereka mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah.

Saat ini, Himpaudi Pati mengandalkan honor yang nominalnya jauh dari kata layak. Yakni Rp 300-500 ribu per bulan dan tunjangan dari Pemkab Pati senilai Rp 100 ribu per bulan. (Larasati / Mantranews.id)