Berita

Tersinggung Pernyataan Mendes PDT, LSM dan Media di Pati Demo Kantor Dispermades

Mendes PDT

PATI, Mantranews.id – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum LSM dan Media se-Kabupaten Pati menggelar aksi unjuk rasa, sebagai bentuk kekecewaan atas pernyataan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes PDT Yandri Susanto, yang menyebut jika LSM dan media adalah pengganggu kinerja kepala desa

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), Jumat (07/02/2025).

Sumadi, selaku koordinator aksi mengaku tersinggung atas ucapan menteri Prabowo Subianto tersebut. Menurutnya, LSM dan Media adalah pilar keempat Pancasila sebagai kontrol sosial atas kinerja pemerintahan.

Menurutnya, tidak semua LSM dan Media berbuat dan betindak seperti apa yang disampaikan oleh menteri Yandri. Oleh karena itu, pihaknya berharap menteri segera mencabut perkataan itu.

“Apa menteri tidak melihat keberadaan kami yang dianggap “Bodrex”, pembuat masalah. LSM dan media adalah pilar keempat Pancasila, kalau kepala desa bersih kenapa risih,” kata Sumadi.

Sumadi juga meminta agar menteri Yandri bisa segera meminta maaf. Pasalnya perkataan tersebut sangat menghina profesi LSM dan Media.

Ia juga menyingung soal kinerja para Kades yang selama ini diduga menyalahgunakan anggaran desa. Menurutnya atas dasar itulah, keberadaan LSM dan Media penting untuk menjaga pilar keempat demokrasi bangsa.

“Penyitaan tersebut sangat menyinggung, menghina, dan merendahkan profesi wartawan dan LSM yang berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi undang-undang,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dispermades Kabupaten Pati Tri Haryama yang menemui massa bakal menyampaikan aspirasi para demonstran. Melalui aksi ini juga, Tri berharap menteri Yandri bisa mendengar tuntutan dan apanyang disampaikan oleh massa.

“Tadi sudah saya sampaikan, semoga saja apa yang menjadi tuntut bisa didengarkan oleh pak menteri” kata Tri.

Aksi tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan kesepakatan dan petisi permintaan maaf Menteri Yandri Susanto. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)