Berita

Tanggapi Usulan Yayak Gundul Soal Distribusi Gas LPG Subsidi 3 Kilogram, Disdagperin Bakal Sampaikan ke Pertamina

Yayak Gundul

PATI, Mantranews.id – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso menjawab kritikan dari aktivis Cahaya Basuki alias Yayak Gundul, soal minimnya pengawasan pada distribusi gas LPG subsidi 3 Kilogram (kg).

Hadi pun menerima usulan dari pria yang juga ketua umum Ormas Mantra tersebut dan bakal menyampaikannya ke Pertamina selaku penyuplai gas LPG subsidi atau gas melon.

Ia mengaku sepakat dengan ada yang disampaikan oleh Yayak supaya ada penyeimbang antara kuota tabung gas dengan konsumen. Dengan demikian, kata Hadi, kecurangan-kecurangan yang biasanya dipermainkan oleh oknum bakal bisa terputus, jika memang ada pengawasan yang baik dari ormas, LSM, ataupun masyarakat.

“Ini memang yang harus ditata lagi, nanti coba kami sampaikan ke Pertamina. Biar nanti ada penyeimbang,” kata Hadi, Kamis (06/02/2025) di kantornya.

Hadi juga menyadari kebutuhan gas subsidi ini menjadi kebutuhan primer masyarakat yang harus dipenuhi. Termasuk adanya oknum-oknum yang nakal yang melakukan penimbunan bisa diminimalisir dengan adanya pengawasan.

Terlebih, perputaran dan pasokan gas melon di Kabupaten Pati dinilai Hadi cukup besar setiap harinya. Hal itulah yang dinilai sangat mungkin ada permainan dari oknum pengecer. Sebab pengecer ini tidak terdata di Pertamina sebagai mitra utama dalam distribusi gas.

“Pangkalan kan punya langganan, pasti mereka terdaftar di Pertamina. Setiap rumah juga pasti punya stok tabung bahkan lebih dari 2. Selama ini pengecer kan membantu masyarakat yang jauh dari pangkalan. Setiap hari pasti ada perputaran 4 ribu tabung. Kalau kurang pasti kita mintakan tambahan ke Pertamina,” tambahnya.

Yayak pun menyambut baik rencana dari Disdagperin Pati untuk segera mengusulkan adanya pengawas distribusi gas LPG 3kg kepada Pertamina, sebagai bentuk penyeimbang agar tidak mudah disalahgunakan.

Ia ingin adanya regulasi yang jelas mengenai pengawasan gas LPG subsidi 3kg. Sebab Yayak menilai, gas yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin itu justru dinikmati oleh orang-orang menengah ke atas.

“Sekarang yang menjadi pertanyaan, penyalurannya bagaimana? Bisa tepat sasaran tidak? Jangan-jangan ada oknum penyalur yang justru mencari keuntungan sendiri. Yang jadi penjahat itu yang menyetori, bukan yang mengecer. Coba kalau gak ada yang menyetori, kan gak ada yg mengecer,” kata Yayak terpisah.

Hanya saja dalam hal ini, Yayak tidak menyalahkan para pengecer meskipun dari pemerintah sudah dihapus. Sebab menurutnya, ada oknum diatas pengecer yang bermain dibelakang carut-marut gas LPG subsidi 3 kg ini. Untuk itu penegakkan aturan terkait kebijakan tersebut harus ditegakkan. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)