KENDAL, Mantranews.id – Total 7.036 buruh tani, baik petani tembakau maupun cengkeh di Kabupaten Kendal akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT tahun 2025.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Muntoha saat mendampingi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat menyerahkan BLT DBHCHT Kepada pekerja PT. Sari Tembakau Harum, baru-baru ini.
Tahun ini, katanya, Kendal menerima alokasi DBHCHT dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1,5 miliar.
“Dana bagi hasil dari penerimaan cukai hasil tembakau yang diproduksi di dalam negeri tahun 2025, Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran Rp1.5 miliar untuk Kabupaten Kendal,” ujar Muntoha.
Dari keseluruhan penerima BLT DBHCHT, sebanyak 1.330 penerima adalah pekerja pabrik rokok di Kendal. Masing-masing dari mereka mendapat bantuan sejumlah Rp 1,2 juta.
“Penyaluran BLT dilakukan dalam dua periode, tahap pertama, setiap pekerja menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. Sementara itu, tahap kedua akan diberikan tiga bulan kemudian dengan jumlah yang sama,” terangnya.
Dirinya berharap, melalui bantuan ini para pekerja dapat lebih terbantu secara ekonomi dan tetap semangat dalam menjalankan pekerjaannya di sektor industri tembakau.
Sebelumnya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan bahwa bantuan BLT DBHCHT kepada pekerja pabrik tembakau merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja industri tembakau.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para pekerja dan keluarga mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” harap Mbak Tika, sapaan akrabnya. (Arvian Maulana | Mantranews.id)