PATU, Mantranews.id – Bupati Pati Sudewo mendukung penuh penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan zona merah di Alun-alun Simpang Lima Pati, sebagaimana tertuang pada Perda nomor 14 tahun 2014 tentang PKL.
Hal itu ia sampaikan usai upacara peringatan HUT Satpol PP ke-75, HUT Satlinmas ke-63, dan Damkar ke-106 di Pendopo Kabupaten Pati, pada Senin (10/3/2025).
Sebagai bentuk komitmen, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Pati, dan meminta mereka untuk tidak lagi berjualan di sekitar Alun-Alun Kabupaten Pati.
Satpol PP juga diminta untuk tetap bersikap humanis dan tak boleh represif dalam melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar. Pihaknya pun berjanji akan mencarikan solusi atas permasalahan ini.
“Dalam menyikapi pedagang kaki lima juga saya harapkan tetap memakai pendekatan yang humanis dan jangan represif. Adapun untuk tempat lain, nanti kami akan tata dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025) kemarin puluhan PKL membanjiri kawasan Simpang Lima Pati pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Jumlah personil Satpol PP yang terbatas sempat membuat kewalahan dalam melakukan penertiban.
Kasatpol PP Pati, Sugiono kemudian merespon dengan menerjunkan sejumlah personil untuk berjaga-jaga di areal Alun-alun Simpang Lima setiap sore hari untuk mencegah adanya kerukunan PKL yang masih membandel.
“Kemarin memang sempat ada PKL, tapi tegaskan tidak boleh jualan disini (alun-alun). Insyaallah sudah tidak ada lagi (PKL),” kata Giono.
Sesuai instruksi Bupati, pihaknya tentu bakal selalu mengedepankan sisi humanisme dalam menegakkan Perda PKL. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)