KENDAL, Mantranews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal bakal menggenjot inovasi untuk mengejar target pajak.
Seperti diketahui bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat secara tidak langsung berdampak pada pengusaha hotel hingga restoran. Sebab pemerintah daerah akan membatasi kegiatan seperti rapat dan seminar yang biasa dilakukan di hotel maupun restoran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal Abdul Wahab di Kendal, Kamis (6/3), menuturkan bahwa ada sejumlah kebijakan pusat yang harus ditaati. Termasuk kegiatan-kegiatan yang kurang diperlukan, seperti seminar di hotel.
“Ini akan berpengaruh pada penerimaan pajak hotel di Kabupaten Kendal,” ujar Abdul.
Namun demikian, pihaknya akan tetap mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Karena kalau sudah kebijakan itu mau tidak mau kita harus tegak lurus dengan Pemerintahan Pusat,” harapnya.
Pihaknya pun akan terus menggenjot inovasi-inovasi terbaru di bidang lain untuk mengejar target pajak yang telah ditetapkan.
Sebab, Bapenda menargetkan dari pajak hotel, rumah makan, hingga restoran tahun ini mencapai Rp 670 juta.
Ditemui terpisah, salah seorang pengelola hotel dan restoran di Kabupaten Kendal, Sri Sarwo Utomo menuturkan bahwa efisiensi anggaran akan sangat berdampak pada pendapatan hotel dan restoran.
“Sebab untuk efisiensi anggaran ada larangan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan kegiatan seperti rapat atau seminar di hotel, rumah makan dan restoran,” ujarnya.
Untuk itu ia pun berharap larangan itu tidak berlangsung lama. Sehingga perputaran ekonomi di hotel bisa terus berjalan.
“Jika berlangsung lama, akhirnya pengusaha berusaha mencari solusi dengan melakukan efisiensi biaya, termasuk di dalamnya sebagai langkah terakhir pengurangan tenaga kerja,” pungkasnya. (Arvian Maulana | Mantranews.id)