Berita Ekonomi Pemerintahan

Begini Tanggapan Kades di Kendal soal Kopdes Merah Putih!

Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik. (Arvian Maulana | Mantranews.id) 

Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik. (Arvian Maulana | Mantranews.id) 

KENDAL, Mantranews.id – Kepala Desa (Kades) Ngampel Wetan, Kecamatan Ngambel, Kabupaten Kendal, Abdul Malik tidak setuju jika Dana Desa (DD) diplotkan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Ia menekankan agar kebijakan itu tidak mengalahkan rencana pembangunan yang telah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“Takutnya kalau kemudian pemakaian Dana Desa yang sudah ada sekarang kemudian diplot, diambil untuk koperasi desa. Itu yang kami tidak setuju,” tutur dia, Senin (10/3).

Menurutnya, program tersebut haruslah didampingi dengan permodalan yang jelas. “Kebijakan Koperasi Desa Merah Putih tersebut jangan sampai mengurangi hak Desa,” ujarnya.

Lebih jauh, menurutnya sebaiknya pemerintah seharusnya mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk ditata dan dibantu untuk mencari solusi atas masing-masing masalah yang timbul.

“Karena menurut kami BUMDes sendiri jelas sudah ada kontribusinya dan secara regulasi juga sudah diatur terkait dengan pemakaian anggaran Dana Desa,” ujarnya. 

Abdul Malik menilai bahwa tata kelola keuangan Kopdes Merah Putih diikutkan dalam BUMDes.

“Jadi tidak keluar dari regulasi yang ada, karena Kepala Desa dalam tanggung jawabnya mempunyai visi misi juga untuk desa yang tertuang dalam RPJMDes,” tutur Abdul Malik. 

Namun, sambungnya, jika kemudian Dana Desa (DD) merupakan hak mutlak dari pusat dan desa tidak bisa menggunakan sesuai peruntukannya, maka sebaiknya DD dihilangkan.

“Sehingga wujudnya dana Presiden atau dana Menteri Koperasi. Sehingga kami bisa menyampaikan itu kepada masyarakat. Karena setiap rapat itu pasti ada berbagai usulan dari RT maupun RW untuk menjadi skala prioritas,” jelasnya. 

Menyinggung soal anggaran DD, dibeberkannya bahwa ada 60 dari 266 desa yang memiliki DD di atas Rp 1 miliar.

Lalu jika harus mengangsur kebutuhan pembangunan Kopdes Merah Putih total Rp 3-5 miliar, ia mengaku kelimpungan untuk mendanai program desa yang lain.

“Kalau kemudian kita harus mengangsur Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar untuk Kopdes Merah Putih itu kegiatan yang lain seperti apa dan mau bagaimana? Salah satunya posyandu,” lanjut dia. 

Abdul Malik pun berharap, sesuai prinsip pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan. Namun, dengan aturan yang tidak mengurangi marwah desa. 

“Harapan kami paling besar adalah jika ada program yang diberikan oleh pusat harusnya diikuti dengan keuangan yang jelas, tidak mengutak-atik dana desa sehingga marwah desa masih terjaga,” harapnya.

Sebagai informasi, Kopdes Merah Putih merupakan program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Untuk modal awal pembangunannya, butuh anggaran Rp 3-5 miliar. (Arvian Maulana | Mantranews.id

Exit mobile version