Berita Pemerintahan

Beli 2 Mobil Dinas Baru, BPPKAD Blora: Tidak Kena Efisiensi

BPPKAD Blora

BLORA, Mantranews.id – Di tengah pemotongan bensin perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencapai 50 persen, BPPKAD Blora tetap dapat beli dua unit mobil baru. Hal itu tertulis pada laman aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum (Sirup) yang dikelola oleh lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP).

Pada laman itu, tertulis Belanja Modal dinas Roda Empat dengan Nominal Rp 620 juta, yang dipergunakan atau volume pekerjaan dua unit. sementara pemanfaatan barang tertulis Bulan Februari 2025.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPKAD Blora Bawa Dwi Raharja membenarkan pembelian dua mobil dinas BPPKAD. Lalu pengadaan tersebut tidak terkena efisiensi karena dilakukan awal tahun 2025 sebelum terbitnya Inpres No 1 Tahun 2025.

“Di awal tahun kemarin sebelum ada Efisiensi, sehingga itu (pembelian dua unit mobil) mungkin tidak kena efisiensi. Ini Sudah kita belanjakan,” terang Bawa setelah menghadiri talk show Gebyar Ramadhan Blora, Senin (17/3) sore.

Lebih lanjut, Bawa mengatakan dua unit kendaraan yang dibeli oleh BPPKAD Blora berjenis Toyota Avanza. Nantinya kendaraan itu akan digunakan mendukung operasional BPPKAD.

Di sisi lain, Bawa mengungkapkan efisiensi di setiap OPD didominasi menyasar perjalanan dinas. Di mana perjalanan dinas di setiap OPD terpotong 50 persen.

“Yang jelas, terkait efisiensi itu yang wajib itu kan terkait perjalanan dinas 50 persen. ini semua perangkat daerah, mungkin beberapa waktu yang lalu sudah disampaikan pak sekda, semua perangkat daerah perjalanan dinasnya kena 50 persen. Selebihnya ada beberapa item FGD, Seminar, pengadaan ATK, cetak dan sebagainya itulah dan yang lain-lain itu disesuaikan kemampuan OPD,” tambah Bawa.

Ia menekankan efisiensi melalui Inpres No 1 Tahun 2025, berdampak pada Dana transfer dari pemerintah pusat. Sehingga Pemkab akan menutup kegiatan-kegiatan yang terdampak pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. (cak/sat)