Berita

Waduh! Banyak Pekerja Proyek Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Blora

Kabupaten Blora

BLORA, Mantranews.id – Sejumlah pekerja proyek di Kabupaten Blora belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blora, Agus Suyono, pada Kamis (27/3/2025).  

“Termasuk para pekerja pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, juga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara administratif,” ujarnya.  

Agus menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbagi dalam empat segmen, yaitu penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), pekerja migran Indonesia (PMI), dan jasa konstruksi (JK).  

“Untuk segmen PU, BPU, dan PMI, nilai iuran dihitung berdasarkan jumlah tenaga kerja. Sedangkan untuk segmen JK, iuran dihitung dari nilai kontrak proyek,” kata Agus.  

Ia menambahkan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan tergolong terjangkau. Untuk sektor bukan penerima upah, iuran dimulai dari Rp12.087 berdasarkan UMK Blora tahun 2025, dengan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Sementara itu, untuk sektor PU, iuran sebesar Rp16.800 dengan manfaat yang sama.  

“Untuk sektor bukan penerima upah, perlindungan terhadap risiko pekerjaan berlaku selama 30 hari,” sambungnya.  

Agus menegaskan bahwa pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh jaminan biaya pengobatan sesuai dengan kondisi medis yang dialami.  

“Contohnya, jika pekerja proyek mengalami kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan biaya pengobatan sesuai indikasi medis dan santunan sementara selama tidak mampu bekerja,” jelasnya.  

Jika kecelakaan kerja menyebabkan kematian, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 bulan upah, ditambah santunan berkala selama dua tahun yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta. Selain itu, anak pekerja juga berhak mendapatkan beasiswa untuk maksimal dua anak dengan nilai total hingga Rp174 juta.  

Agus berharap agar seluruh pekerja di Kabupaten Blora dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan demi menjamin keselamatan dan perlindungan kerja mereka.  

“Dengan kepesertaan ini, para pekerja akan mendapatkan haknya sebagai pekerja,” pungkasnya. (cak/Mantranews.id)