Berita Bisnis

Bulog Jateng Ditarget Serap 159 Ribu Ton Jagung Petani

BULOG

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah Sopran Kennedy.

SEMARANG, Mantranews.id – Bulog Jawa Tengah (Jateng) mendapat tugas untuk menyerap jagung petani sebesar 159 ribu ton dengan harga 5.500 per kilogram (kg) sepanjang tahun 2025.

Tugas tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah yang diberikan pemerintah pusat untuk Bulog agar menyerap 1 juta ton jagung sebagai Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

“Jadi dari target nasional 1 juta ton, kami di Jateng ditargetkan sebesar 159 ribu ton,” ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah Sopran Kennedy saat dihubungi dari Semarang, Selasa (25/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa kini Bulog Jateng masih melakukan persiapan. Seperti menyiapkan gudang untuk menyimpan pasokan jagung yang telah diserap dari petani.

“Sementara, kami masih inventarisasi potensi dryer yang bisa dikerjasamakan untuk pengeringan jagung, kami juga masih monitor potensi gudang sewa jika gudang induk digunakan untuk serap gabah atau beras,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat menyampaikan kapan serapan jagung tersebut akan dimulai.

“Tapi secara prinsip, ketika sudah ada fasilitasnya bisa dimulai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sopran menjelaskan bahwa untuk keperluan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), pembelian jagung oleh Bulog dilakukan dengan beberapa ketentuan.

“Pertama, kadar air maksimal 14 persen itu langsung disimpan di Gudang Bulog. Jika kadar air di atas 14 persen maka dilakukan proses pengeringan terlebih dahulu dengan dryer melalui Mitra Pengeringan Jagung (MPJ),” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Pangan Republik Indonesia (RI) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa Bulog mendapat tugas untuk menyerap 1 juta ton jagung untuk Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) sepanjang tahun 2025 dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 5.500 per kilogram. Pernyataan itu disampaikan usai Rakor Penyerapan Jagung di Kantor Kemenko Pangan pada Senin (24/3/2025). (RIL – Mantranews.id)

Jagung
Exit mobile version