Berita Pemerintahan

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tidak Akan Mentolerir Praktik Jual-beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo

PATI, Mantranews.id – Sebanyak tujuh kursi jabatan kepala dinas di Kabupaten Pati saat ini mengalami kekosongan. Menanggapi adanya kekosongan jabatan yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Bupati Pati Sudewo mengaku masih akan melakukan pemilihan kepala dinas baru secara objektif.

Dirinya pun berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pemerintahan dan menegaskan tidak akan mentolerir praktik jual-beli jabatan.

“Semua penugasan dan promosi jabatan akan dilakukan secara objektif. Tanpa campur tangan praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata Sudewo dalam apel pagi di halaman pendopo Kabupaten Pati, Senin (3/3/2025).

Tentunya di bawah kepemimpinannya, seluruh kepala dinas beserta staf diminta memiliki visi misi yang sama dengan dirinya selaku pimpinan tertinggi.

“Sebagai pemimpin baru, saya ingin menegaskan bahwa saya berada disini untuk membangun Pati menuju yang lebih baik. Saya memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda, mengajak bapak ibu untuk beradaptasi dalam mewujudkan Pati yang adil, makmur, dan sejahtera,” tambah Sudewo.

Dengan adanya sistem pemerintahan yang bersih, Sudewo yakin Kabupaten Pati di bawah kepemimpinannya akan berjalan secara inklusi dan terbuka terhadap segala bentuk masukan. Namun, tetap berfikir pada pencapaian kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Sebagai pemimpin, dirinya tidak ingin membangun citranya sendiri. Melainkan prestasi nyata dan karya yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah perbaikan infrastruktur jalan yang saat ini banyak dikeluhkan.

“Kita akan fokus pada perbaikan infrastruktur jalan dan air. Dua sektor yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, program dalam APBD juga harus benar-benar mencerminkan pelayanan nyata, bukan sekedar retorika,” tukasnya.

Adapun tujuh jabatan yang kosong tersebut di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus), dan Sekretaris Dewan (Sekwan). (Arif Febriyanto/Mantranews.id)