Berita Politik

Cegah Praktik Pungli, DPRD Pati Minta Disdikbud Selalu Awasi Sekolah Negeri

PUNGLI

PATI, Mantranews.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Didin Syafruddin mewanti-wanti sekolah negeri supaya tidak melakukan pungutan terhadap para siswa.

Menurutnya, praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekolah negeri tidak berdasarkan pada peraturan. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati diminta untuk selalu mengawasi sekolah negeri agar tidak melakukan pungutan liar.

Didin menyebut, pengawasan harus dilakukan setiap saat untuk menepis stigma negatif dari para wali murid bahwa pungli masih tetap dilakukan sekolah dengan berbagai alasan.

“Misal kalau itu iuran entah untuk pembangunan sekolah atau yang lain tetap kita klarifikasi dulu bersama Disdik. Karena fungsi kita pengawasan,” ucap Didin Syafruddin di Pati, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025).

Sebagai anggota legislatif yang bermitra kerja dengan Disdikbud, dia meminta setiap wali murid untuk tidak membuat laporan melalui media sosial tanpa disertai bukti lengkap.

Didin menyarankan untuk melaporkan ke Disdikbud atau DPRD Kabupaten Pati jika mendapati iuran yang tidak jelas peruntukannya.

“Kadang-kadang berita yang ada di HP itu hoaks. Jadi jika ada masyarakat yang menyampaikan ke kita akan kita tindak lanjuti,” imbuhnya. (TYO – Mantranews.id)