Berita Pemerintahan

Dana Transfer Pusat ke Jateng Disunat Rp 127,9 Miliar, Begini Respons Ahmad Luthfi

DANA TRANSFER

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui awak media di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025).

SEMARANG, Mantranews.id Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dalam rangka pengawasan dana Transfer ke Daerah (TKD). Kunjungan ini sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha mengatakan, kunjungan ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Pihaknya ingin melihat langsung pelaksanaan program oleh Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota.

“Tadi sudah dijawab oleh Pak Gubernur dengan cara yang egaliter. Jika ada masalah, harus dibahas bersama melalui diskusi, bahkan dengan ngopi bareng bersama bupati, wali kota, atau forum yang telah dibuat oleh Pak Gubernur,” ujar Toha usai kunjungan di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025).

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengakui bahwa TKD di wilayahnya mengalami penurunan. Meski demikian, Pemprov Jateng sudah melakukan efisiensi hingga mencapai Rp 3,4 triliun untuk tahun 2026 tanpa merubah mata kegiatan.

Diketahui, pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 127,9 miliar, dari semula Rp 8,9 triliun menjadi Rp 8,7 triliun.

Pemangkasan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan berdampak pada sektor infrastruktur, khususnya proyek yang didanai APBN.

“Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program infrastruktur, karena pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur,” ujar Luthfi.

Menurut Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dana yang dikurangi meliputi: Dana Alokasi Umum (DAU) sektor pekerjaan umum sebesar  Rp 31,7 miliar. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik (di luar pendidikan & kesehatan) sebesar Rp 96,2 miliar.

Meski ada pengurangan TKD, Ahmad Luthfi memastikan program tetap bisa berjalan dengan didanai APBD Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk kabupaten/kota tinggal menyesuaikan. Kalau tahun ini fokus infrastruktur jalan, maka semua jalan. Jika infrastruktur sekolah, maka semua sekolah meskipun kewenangannya berbeda. Ini agar program lebih menonjol dan langsung dirasakan masyarakat,” jelas Luthfi. (RIZ – Mantranews.id)

Edisi 7 3
Exit mobile version