SEMARANG, Mantranews.id – Dilarang berjualan di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang keliling menggeruduk Balai Kota Semarang, Rabu (5/3).
Perwakilan pedagang keliling, Wagimin menuturkan bahwa dirinya telah mangkal di KIW sejak 2004 bersama pedagang lainnya dan tidak pernah dipersoalkan.
Ia menilai bahwa pelarangan ini bermula saat pergantian jajaran direksi yang dinilai melakukan tindakan sewenang-wenang.
“Sekarang kami mau masuk ke KIW dihalangi, kami disuruh berjualan di luar kawasan. Padahal kami sudah berjualan di sana sangat lama dan kami juga memiliki hubungan yang baik dengan pihak direksi,” katanya.
Dalam audiensinya bersama Komisi B DPRD Kota Semarang, pihaknya juga menolak rencana relokasi ke food court. Meskipun tempatnya telah disediakan, namun jaraknya jauh dan sulit dijangkau para karyawan KIW.
Selain itu, biaya retribusi di food court dikenai Rp 700 ribu per bulan. Sedangkan di tempat lama, mereka hanya diminta retribusi Rp 5.000 per hari atau Rp 150 ribu sebulan.
Sementara, pendamping hukum para pedagang, Ketua YLBH Petir, Zainal Abidin menyebut bahwa pelarangan pedagang berjualan di KIW tanpa dasar yang jelas.
“Bahkan untuk mencegah pedagang berjualan ini juga dilakukan oleh oknum TNI, nah kapasitasnya apa,” jelasnya di hadapan perwakilan Komisi B.
Ia menambahkan, para pedagang pun hanya berjualan selama dua jam, yakni ketika jam istirahat dan saat pulang. Menurutnya, BUMN yang bertempat di Ibu Kota Jawa Tengah itu bertindak sewenang-wenang.
“Harus memikirkan kesejahteraan warga sekitar, harus berbaur kepada masyarakat, dan ini Wali Kota harus turun. Nggak boleh dong KIW seperti itu,” tandasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang Syahrul Qirom menyatakan bahwa keluhan para pedagang telah ditampung untuk kemudian ditindak lanjuti.
“Kita juga akan memanggil pihak KIW untuk tahu alasan menolak para pedagang. Kan kasihan juga momennya dekat Lebaran. Apalagi mereka ini ‘kan untungnya tidak seberapa, jadi kami akan segera menindak lanjuti aduan ini,” ujarnya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk mencarikan solusi terbaik atas masalah ini. (Syahril Muadz | Mantranews.id)